Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Mencapai Rp34,95 Triliun, Pelaku Industri Andalkan Cicilan Fleksibel

Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Mencapai Rp34,95 Triliun, Pelaku Industri Andalkan Cicilan Fleksibel Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembiayaan produktif melalui industri pendanaan daring (peer-to-peer lending/Pindar) terus menjadi salah satu sumber permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan produktif dan UMKM mencapai Rp34,95 triliun atau setara 33,70% dari total penyaluran industri Pindar hingga Mei 2026.

Besarnya porsi pembiayaan tersebut menunjukkan semakin kuatnya peran platform pendanaan digital dalam menopang kebutuhan modal kerja sektor produktif. Di tengah tantangan menjaga likuiditas usaha, fleksibilitas skema pembayaran dinilai menjadi faktor yang semakin dipertimbangkan pelaku UMKM dan mitra usaha.

Sejalan dengan tren tersebut, OVO Finansial melalui layanan GrabModal menghadirkan skema pembiayaan yang dirancang untuk menyesuaikan pola pendapatan mitra di ekosistem Grab.

Direktur Utama OVO Finansial Riady Nata mengatakan layanan tersebut menawarkan skema cicilan harian yang mengikuti pendapatan mitra sehingga pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara lebih fleksibel.

"Melalui kolaborasi dalam ekosistem Grab, kami ingin menghadirkan solusi finansial yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan fleksibilitas bagi mitra dalam menghadapi berbagai situasi kehidupan. Dengan proses cepat, cicilan ringan yang bikin pikiran jadi tenang, kami berharap layanan GrabModal dapat membantu para mitra tetap produktif sekaligus menjaga kestabilan kondisi finansial mereka," ujar Riady dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Selain skema pembayaran harian, GrabModal juga menyediakan fitur Jeda Bayar yang memungkinkan mitra mengajukan penundaan pembayaran cicilan pada kondisi tertentu, seperti mudik saat Idulfitri, sakit, kepentingan keluarga, maupun kondisi berduka.

Perusahaan menilai fitur tersebut dapat membantu mitra menjaga arus kas tanpa mengganggu aktivitas usaha ketika menghadapi kondisi di luar rencana.

Hingga saat ini, GrabModal by OVO Finansial mencatat telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp6 triliun kepada lebih dari 445.000 mitra UMKM, termasuk mitra pengemudi. Layanan tersebut telah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.

Salah satu penerima manfaat, Mitra Pengemudi GrabCar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Anto Putra Gunadi, mengaku telah memanfaatkan pendanaan dengan total nilai Rp40 juta untuk berbagai kebutuhan produktif, mulai dari perawatan kendaraan, tambahan modal usaha istrinya, hingga biaya pendidikan anak.

"Setiap saya meminjam di GrabModal, tagihan bisa terbayar dengan lancar karena sistem pembayarannya harian dan langsung dipotong dari pendapatan narik di hari itu. Ini yang bikin saya nyaman dan semangat buat cari orderan," ujarnya.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 11,5%, OJK Sebut Sektor UMKM Masih Jadi Tantangan

Baca Juga: Pembiayaan Pindar Cetak Multiplier Effect 1,69 Kali, Omzet UMKM Melonjak 121%

Ia juga mengaku pernah memanfaatkan fasilitas Jeda Bayar ketika harus menghadiri pemakaman orang tuanya di luar kota sehingga tidak dapat bekerja selama beberapa hari.

"Saya pernah mengajukan Jeda Bayar ketika orang tua meninggal. Saya harus menghadiri persemayaman dan pemakaman di luar kota, otomatis tidak bisa narik. Saya mengajukan Jeda Bayar supaya tenang dan ada kelonggaran waktu untuk cicilannya. Jadi, fokus saya sepenuhnya bisa untuk keluarga tanpa khawatir soal pembayaran," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri