Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Menang Lelang Frekuensi, Siapa Paling Diuntungkan?

Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Menang Lelang Frekuensi, Siapa Paling Diuntungkan? Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan seluruh peserta seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz sebagai pemenang lelang, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Smartfren Telekom Sejahtera Tbk (XLSmart), dan PT Indosat Tbk. Berbeda dengan lelang frekuensi sebelumnya yang hanya menghasilkan satu pemenang pada setiap pita, kali ini seluruh operator memperoleh tambahan spektrum meski dengan alokasi yang berbeda.

Dari hasil seleksi, Telkomsel menjadi operator yang memperoleh tambahan spektrum terbesar secara keseluruhan. Perusahaan mendapatkan alokasi 20 MHz di pita 700 MHz dan 80 MHz di pita 2,6 GHz atau total 100 MHz.

Sementara itu, XLSmart memperoleh alokasi 30 MHz di pita 700 MHz terbesar di pita frekuensi rendah (low band) serta 50 MHz di pita 2,6 GHz, sehingga total spektrum yang diperoleh mencapai 80 MHz.

Adapun Indosat mengantongi 20 MHz di pita 700 MHz dan 60 MHz di pita 2,6 GHz atau total 80 MHz.

Alokasi tersebut menjadi modal penting bagi operator untuk meningkatkan kapasitas jaringan sekaligus mempercepat pengembangan layanan 4G dan 5G di tengah pertumbuhan konsumsi data nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan seluruh operator berhasil memperoleh spektrum karena memenuhi seluruh tahapan seleksi yang dilakukan secara terbuka melalui sistem electronic auction (e-auction).

"Kemudian bahwa ini dimenangkan oleh ketiga operator itu karena ketiganya mengikuti dan semua proses tadi tahapannya jelas, juga melalui e-auction, karena tiga-tiganya ikut secara transparansi, akuntabel, terbuka, dan hasilnya adalah seperti ini," ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Meutya, proses seleksi telah berlangsung sejak April 2026, dimulai dari pengambilan akun e-auction, verifikasi administrasi, masa persiapan, pelaksanaan seleksi, pengumuman hasil, hingga masa sanggah.

Ia menambahkan hingga batas akhir masa sanggah pada 14 Juli 2026 tidak ada peserta yang mengajukan keberatan. Pemerintah kemudian menetapkan pemenang setelah seluruh persyaratan administrasi, hukum, dan tata kelola dinyatakan terpenuhi.

"Hari ini dilakukan penandatanganan berkas pemenang lelang. Seluruh tahapan telah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik," kata Meutya.

Baca Juga: Pengamat Nilai Lelang Frekuensi Belum Otomatis Percepat 5G, Ekosistem Masih Jadi PR

Baca Juga: Lelang Frekuensi Masuk Tahap Penentuan Blok, Komdigi Kejar Cakupan 5G 80% pada 2030

Selain memperoleh tambahan spektrum, ketiga operator juga diwajibkan memenuhi komitmen pembangunan jaringan sebagai bagian dari kewajiban lelang.

Pemerintah mewajibkan para pemenang menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang masih masuk kategori blank spot atau memiliki kualitas sinyal yang belum memadai. Operator juga diwajibkan mempercepat pembangunan jaringan 5G hingga mampu menjangkau sedikitnya 51% populasi Indonesia dalam lima tahun.

Kewajiban tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat pemerataan akses digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi nasional melalui pemanfaatan spektrum yang lebih efisien.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri