Update Seputar Febrie Adriansyah: Pemerintah Isyaratkan Bakal Ada Kejutan dari Prabowo di Minggu Ini
Kredit Foto: Istimewa
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengambil keputusan terkait sosok pengganti dari Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Istana memastikan proses penunjukan telah memasuki tahap akhir setelah presiden berdiskusi dan menerima berbagai masukan sebelum menentukan pilihan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa presiden tidak serta-merta menentukan nama pengganti. Berbagai pertimbangan, termasuk masukan dari sejumlah pihak, menjadi bagian dari proses sebelum keputusan final diambil.
Baca Juga: Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah: Belum Ditahan, Tak Diperlihatkan, Kalau Diperiksa...
Ia memastikan hasil pembahasan tersebut akan segera diumumkan kepada publik karena presiden dijadwalkan menandatangani Keppres dalam waktu dekat.
"Insyaallah 1-2 hari ini sudah akan ada keputusan dan bapak presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," ujarnya, dikutip Rabu (22/6/2026).
Prasetyo juga mengisyaratkan adanya kejutan dalam keputusan presiden. Meski tidak menjelaskan secara rinci bentuk kejutan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan dilakukan secara matang melalui komunikasi intensif antara presiden dan jaksa agung.
"Ada dong, tapi kan berkenaan dengan hal tersebut mungkin mohon maaf tidak bisa semua kami sampaikan ke publik. Bahwa proses seorang bapak presiden kemudian di dalam mengambil keputusan tentunya kan banyak hal yang menjadi pertimbangan dan banyak juga beliau meminta masukan-masukan maupun pendapat-pendapat dan tentu penilaian-penilaian dari banyak pihak," ujar Prasetyo.
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik mengingat posisi jampidsus menjadi salah satu jabatan strategis di Kejaksaan Agung. Hal itu terutama dalam penanganan perkara korupsi berskala besar.
Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 11 Juli 2026. Tak lama setelah hal tersebut, polisi menetapkannya menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
Baca Juga: Kabar Terbaru dari Kasus Ijazah Jokowi: Strategi Roy Suryo Hancur Lebur di Depan Hakim
Febrie diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang dalam proses penanganan perkara. Saat ini, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan polisi kepada Kejaksaan Agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar