Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Wamenkomdigi Nezar: Pemerintah Finalisasi Otoritas Pelindungan Data Pribadi, Ditargetkan Rampung Dua Bulan Lagi

Wamenkomdigi Nezar: Pemerintah Finalisasi Otoritas Pelindungan Data Pribadi, Ditargetkan Rampung Dua Bulan Lagi Kredit Foto: Komdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi (OPDP) yang akan bekerja secara independen sebagai bagian dari penguatan tata kelola digital di Indonesia.

Nezar mengatakan lembaga tersebut tidak akan berada di bawah struktur Komdigi, namun tetap menyampaikan laporan kepada Presiden melalui kementerian tersebut.

“Badan pelindungan data pribadi ini akan bekerja secara independen dengan seluruh strukturnya, tetapi semua laporannya ditujukan kepada presiden melalui Kementerian Komdigi,” ujar Nezar dalam US-ASEAN Business Council Dinner Dialogue bertema Digital Economy Mission to Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Nezar, pembentukan OPDP merupakan bagian dari tahap akhir penyusunan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Data Pribadi yang ditargetkan selesai dalam sekitar dua bulan ke depan.

Pada saat yang sama, pemerintah juga tengah menyelesaikan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan AI Nasional. Kedua regulasi tersebut disusun secara paralel sebagai fondasi tata kelola kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

“Fondasi tata kelola AI bertumpu pada dua aspek utama, yaitu etika AI dan pelindungan data pribadi. Karena itu, penyusunan kedua Peraturan Presiden tersebut berjalan bersamaan agar Indonesia memiliki kerangka regulasi yang mampu mendorong inovasi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Nezar menegaskan pemerintah ingin menghadirkan regulasi AI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi.

Melalui Peta Jalan AI Nasional, pemerintah membuka ruang bagi pengembangan berbagai inisiatif AI sekaligus memberikan kepastian arah pengembangannya.

“Kami membuka semua inisiatif dan inovasi AI yang akan dikembangkan di Indonesia. Peta Jalan AI Nasional disusun untuk mendukung inovasi tersebut, bukan membatasinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah akan menerapkan pendekatan regulasi berbasis risiko (risk-based regulation) dalam tata kelola AI. Dengan skema tersebut, setiap produk AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi.

Baca Juga: Indonesia Usulkan Tiga Kerja Sama Strategis di WAICO, Dorong Transfer Teknologi AI hingga Pengembangan Talenta

Baca Juga: Nezar Patria: Keberhasilan RUU Satu Data Indonesia Bergantung pada Kualitas Data Desa

“Fokus kami adalah mitigasi risiko AI. Produk AI yang memiliki risiko tinggi tentu akan diatur lebih komprehensif dibandingkan produk dengan risiko rendah. Dengan demikian, inovasi dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan, etika, dan perlindungan masyarakat,” jelas Nezar.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem AI nasional melalui pembangunan infrastruktur digital, pengembangan pusat data, peningkatan kapasitas komputasi, serta pengembangan talenta digital.

Nezar menilai kombinasi regulasi yang adaptif, pelindungan data pribadi yang kuat, dan dukungan terhadap inovasi akan menjadi modal penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri