Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bapenda DKI Sebut Insentif Mobil Listrik Gerus Potensi PKB dan BBNKB Rp2 Triliun

Bapenda DKI Sebut Insentif Mobil Listrik Gerus Potensi PKB dan BBNKB Rp2 Triliun Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peningkatan jumlah kendaraan listrik di Jakarta mulai memunculkan konsekuensi terhadap penerimaan pajak daerah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan insentif pajak yang diberikan kepada kendaraan listrik berpotensi mengurangi pendapatan daerah hingga sekitar Rp2 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, pertumbuhan kendaraan listrik di ibu kota masih berlangsung cukup pesat. Hingga triwulan I-2026, jumlah kendaraan listrik di Jakarta meningkat sekitar 33%.

"Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan I ini sudah mencapai 33%," ujar Lusiana dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, dampak terbesar berasal dari berkurangnya potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari sisi PKB, pemerintah daerah memperkirakan potensi penerimaan yang tidak masuk mencapai sekitar Rp515 miliar yang berasal dari 109.172 unit kendaraan listrik.

Sementara itu, potensi kehilangan penerimaan dari BBNKB diperkirakan jauh lebih besar, yakni sekitar Rp1,5 triliun, dengan jumlah kendaraan mencapai 53.419 unit.

Lusiana juga mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pusat populasi kendaraan listrik nasional. Hingga Juni 2026, sekitar 63% mobil listrik yang beredar di Indonesia tercatat berada di wilayah DKI Jakarta.

Menariknya, mayoritas pemilik mobil listrik ternyata bukan hanya memiliki satu kendaraan. Berdasarkan data Bapenda, sekitar 78% pemilik mobil listrik menjadikan kendaraan tersebut sebagai mobil kedua atau bahkan kendaraan berikutnya.

Baca Juga: INDEF Sebut Mobil Hybrid Layak Mendapatkan Insentif Seperti Mobil Listrik, Tapi...

Kondisi tersebut, menurut Lusiana, menjadi salah satu alasan perlunya evaluasi terhadap kebijakan insentif kendaraan listrik bersama pemerintah pusat, terutama dari sisi pemerataan manfaat dan aspek keadilan.

"Kalau dilihat dari sisi keadilan, kebijakan ini mungkin perlu kita tinjau kembali bersama pemerintah pusat," katanya.

Meski menghadapi potensi berkurangnya penerimaan dari sektor kendaraan bermotor, realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta hingga Juni 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan. Pendapatan pajak tercatat mencapai Rp23,88 triliun atau naik 1,39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp23,55 triliun.

Di sisi lain, nilai tax expenditure atau insentif perpajakan yang diberikan pemerintah daerah mencapai Rp3,87 triliun. Dengan demikian, total penerimaan pajak daerah dan tax expenditure hingga pertengahan tahun mencapai Rp27,76 triliun.

Bapenda mencatat, kenaikan penerimaan pajak terutama ditopang oleh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga akhir Juni, realisasi PBB telah mencapai Rp8,7 triliun dari target sebesar Rp11 triliun.

Lusiana menjelaskan capaian tersebut tidak lepas dari pemberian insentif melalui Keputusan Gubernur Nomor 399. Berkat kebijakan itu, penerimaan PBB mampu tumbuh 5,74% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pilihan Mobil Listrik Murah 7 Penumpang Juli 2026, Harga Mulai Rp319 Juta

Selain PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatat pertumbuhan sebesar 8,51% pada triwulan II-2026.

Sementara itu, kelompok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, hingga tenaga listrik, juga mengalami kenaikan sebesar 2,16%. Meski demikian, sektor jasa perhotelan masih menjadi satu-satunya yang belum menunjukkan pertumbuhan signifikan, meski sempat terdongkrak oleh berbagai penyelenggaraan acara.

Karena itu, Bapenda berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperbanyak kolaborasi dan penyelenggaraan kegiatan menjelang akhir tahun guna meningkatkan tingkat hunian hotel sekaligus mendorong penerimaan pajak dari sektor tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman