Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Senjata Makan Tuan? Roy Suryo Fix Dilaporkan soal Dugaan Plagiarisme Disertasi

Senjata Makan Tuan? Roy Suryo Fix Dilaporkan soal Dugaan Plagiarisme Disertasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik yang melibatkan pakar telematika Roy Suryo terus melebar. Di tengah proses hukum dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kini Roy juga dihadapkan pada laporan dugaan plagiarisme disertasi doktoralnya yang telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Laporan tersebut diajukan Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, pada Senin (20/7/2026). Ia mengaku telah menyerahkan berbagai bukti yang dinilai menunjukkan adanya tingkat kemiripan tinggi dalam setiap bab disertasi Roy Suryo.

"Kami menemukan per bab itu, itu kan bisa kita lihat lewat teknologi sekarang ya, baik AI, termasuk juga ada Turnitin yang kemudian menjadi aplikasi wajib untuk bisa menentukan dan mendapatkan bahwa ini plagiat atau tidak," kata Taufik kepada awak media.

Menurut Taufik, hasil pemeriksaan yang dilakukannya menunjukkan persentase kemiripan yang bervariasi di setiap bab, bahkan disebut ada yang mencapai angka 90 persen.

Baca Juga: Roy Suryo Korban? Pakar Sebut UU ITE Seharusnya Menjerat Kubu Jokowi Sendiri

"Setiap bab itu ada yang 48, ada yang 61, ada yang 89, ada yang bahkan 90. Nah, semua sudah kita akumulasikan. Laporan-laporan ini sudah kita siapkan dan tadi sudah kita serahkan ke pihak Dikti," ujarnya.

Ia menilai, apabila pemeriksaan Kemendiktisaintek membuktikan adanya pelanggaran akademik, konsekuensinya tidak hanya sebatas pencabutan gelar doktor.

"Apakah ini cuma sekadar konsekuensi hukumnya ketika dilaporkan maka dicabut dia punya gelar doktor? Tidak hanya itu, karena ini juga ada unsur pidananya gitu kan," ucap Taufik.

Laporan tersebut juga mendapat dukungan dari ahli digital forensik, Josua Sinambela. Melalui akun Facebook pribadinya, Josua menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan diyakini akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Fix sudah diterima laporan kami gaes dan dipastikan ditindaklanjuti. Kita tunggu kinerja Itjen KemDikti dalam beberapa minggu ini," tulisnya.

Di sisi lain, Roy Suryo sebelumnya telah membantah berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Melalui kanal YouTube pribadinya, ia memperlihatkan momen saat mengambil ijazah doktor yang diakuinya direkam pada 15 Juli 2026.

Baca Juga: 'Ada yang Salah dengan Solo' Kubu Roy Suryo Makin Berani Tagih Janji Jokowi

Roy menjelaskan, sebelum menerima ijazah, dirinya diwajibkan melewati sejumlah prosedur administrasi, termasuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan plagiarisme dan mengunggah dokumen ke repositori kampus.

Ia menyebut proses tersebut dijalani bersama pengamat politik sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Menurut Roy, hal itu menjadi bukti bahwa tidak ada persoalan terkait disertasi maupun proses akademiknya.

“Terus terang, saya habis wisuda di Sentul itu sama teman-teman waktu itu mau ngambil, tapi, ‘Oh nanti, Pak Roy, tunggu dulu. Nanti, beberapa hari lagi.’ Habis itu nggak saya ambil ambil. Memang lama,” ujar Roy Suryo.

“Ini saya menerima ijazah asli dan resmi terimanya siang hari di pusat layanan informasi. Asli, loh. Ini ada watermark-nya,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: