Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Pelototi Saham ALKA yang Menguat 25%

BEI Pelototi Saham ALKA yang Menguat 25% Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) setelah terjadi peningkatan harga yang dinilai tidak wajar di luar pola pergerakan normal.

Pada perdagangan Jumat (24/7/2026), saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) melesat 25% atau naik 275 poin ke level Rp1.375 per saham dari harga pembukaan di Rp1.100 per saham. Penguatan signifikan tersebut membuat saham ALKA langsung menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) pada sesi perdagangan.

P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan mengatakan, penetapan status UMA dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas perdagangan saham ALKA.

Meski demikian, Endra menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.

"BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ALKA sehubungan dengan terjadinya UMA," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, seperti dikutip Jumat (24/7/2026).

Seiring dengan pemantauan itu, dia mengimbau investor untuk mencermati penjelasan yang akan disampaikan perseroan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari bursa.

Baca Juga: Danantara Satukan Maskapai BUMN, Pelita Gabung ke Garuda Indonesia (GIAA)

Baca Juga: BEI Perpanjang Suspensi Saham MAGP, Sudah Tak Diperdagangkan Selama 48 Bulan

Baca Juga: BEI Curiga Sama Lonjakan Saham MPRO Milik Dato Sri Tahir, Investor Diminta Waspada

Selain itu, investor juga diminta memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, termasuk menelaah kembali rencana aksi korporasi apabila masih menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dia juga mengingatkan pelaku pasar agar mempertimbangkan seluruh risiko dan potensi yang dapat memengaruhi pergerakan saham sebelum mengambil keputusan investasi.

"Diharapkan investor dapat mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari sebelum melakukan investasi," tutup Endra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri