Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Utang Luar Negeri Indonesia Hampir Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya

Utang Luar Negeri Indonesia Hampir Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons kenaikan utang luar negeri (ULN) Indonesia yang hampir menyentuh Rp8.000 triliun. Menurutnya, besaran utang tidak bisa dinilai hanya dari nominal, melainkan harus dibandingkan dengan kapasitas ekonomi nasional.

Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi ULN Indonesia pada Mei 2026 mencapai US$444,4 miliar atau sekitar Rp7.999 triliun dengan kurs Rp18.000 per dolar AS. Nilai tersebut tumbuh 2,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Purbaya mengatakan penilaian terhadap utang negara seharusnya menggunakan rasio terhadap ukuran ekonomi. "Saya bolak-balik ngejelasinnya, orang itu harusnya dilihat, dibanding dengan size ekonominya kan. Sama dengan kalau satu perusahaan misalnya penjualannya seribu, satu lagi sepuluh ribu. Misalnya dua-duanya pinjem sama seribu perak pinjemnya, yang seribu kan debt to...ini nya satu, kalau yang itu masih sepuluh per sepuluh," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026) malam.

Ia kemudian mengibaratkan dua perusahaan yang memiliki nilai pinjaman sama, tetapi kapasitas usahanya berbeda. "Jadi yang sepersepuluh aman kan gitu kira-kira. Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya jangan nominalnya aja," paparnya.

Menurut Purbaya, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada dalam batas aman. Ia menyebut rasio utang Indonesia masih sekitar 40 persen dari PDB, jauh di bawah batas 60 persen yang digunakan dalam Maastricht Treaty.

Purbaya menegaskan posisi tersebut menunjukkan pengelolaan utang Indonesia masih sangat pruden. "Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60% kita masih 40% jadi masih jauh dari ininya (standarnya). Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," beber Purbaya.

Ia juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju yang sudah jauh lebih tinggi. Menurutnya, Amerika Serikat, Singapura, Jerman, hingga Jepang memiliki rasio utang yang melampaui Indonesia.

Purbaya mengatakan kondisi tersebut membuktikan Indonesia masih berada di jalur yang aman dalam mengelola utang. "Sedangkan negara-negara lain udah nggak, udah melanggar semua sekarang kan. Amerika 100% lebih, Singapura 175%, Jerman60%-an lebih, Jepang 275%, jadi tinggi-tinggi jadi kita masih amat prudent dari sisi itu," beber Purbaya.

Baca Juga: Purbaya Sebut Rasio Utang RI Masih Aman, Singgung Rating BBB Outlook Stabil dari S&P

Ia juga menyinggung hasil penilaian lembaga pemeringkat S&P yang tetap mempertahankan outlook Indonesia pada level stabil. Menurutnya, keputusan itu mencerminkan kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah mengelola fiskal.

Purbaya menilai Indonesia masih memiliki kemampuan membayar seluruh kewajiban utangnya. "Kalau kita dianggap nggak mampu (bayar utang), pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade. Jadi Anda mempertanyakan S&P? Secara teoritis ya cukup, nggak ada masalah," pungkas Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy