Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dugaan Pelanggaran Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai

Dugaan Pelanggaran Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Purworejo -

Kasus  dugaan  pelanggaran  yang  melibatkan  seorang  debt  collector  Kredivo  di  Purworejo  telah diselesaikan  melalui  penyelesaian  secara  kekeluargaan.  Polres  Purworejo  memastikan  proses penanganan  berjalan  sesuai  prosedur  dan  kedua  belah  pihak  sepakat  menyelesaikan  perkara  melalui mediasi.

Kasus  bermula  ketika  suami  seorang  pengguna  Kredivo,  RW  (29),  mendatangi  Polsek  Bayan  untuk meminta  pendampingan  karena  mencurigai  istrinya,  UH  (25),  sedang  bersama  pria  lain.  Polisi  kemudian mendampingi  RW  menuju  lokasi  di  Kecamatan  Bayan,  Purworejo,  dan  menemukan  UH  berada  bersama LSH (26), yang diketahui merupakan petugas penagihan pinjaman online. 

Kasat  Reskrim  Polres  Purworejo  AKP  Dwiyono  menjelaskan  bahwa  kepolisian  hadir  di  lokasi  setelah menerima  permintaan  pendampingan  dari  suami  pengguna.  "Peristiwa  itu  bermula  dari  ada  warga masyarakat  yang  datang  ke  Polsek  Bayan  yang  minta  pelayanan,  yang  menceritakan  bahwa  istrinya  itu sedang  bersama  dengan  seorang  laki-laki.  Kemudian  Polsek  Bayan  memberikan  pelayanan  melakukan pendampingan  mendatangi  sebuah  kos-kosan  di  daerah  Bayan,  dan  di  sana  ditemukan  istrinya  bersama LSH.”

Berdasarkan  hasil  pemeriksaan  kepolisian,  terungkap  bahwa  insiden  tersebut  bukan  pelecehan  dan dilatarbelakangi  oleh  persoalan  utang-piutang  pada  salah  satu  aplikasi  pinjaman  online.  Polisi  juga menyampaikan  bahwa  petugas  tiba  di  lokasi  hanya  beberapa  menit  setelah  UH  dan  LSH  memasuki  kamar kos, sehingga dipastikan tidak terjadi tindakan apa pun.

Selanjutnya,  kedua  belah  pihak  sepakat  menyelesaikan  persoalan  melalui  mediasi  yang  difasilitasi kepolisian.  Dwiyono  mengatakan  tidak  ada  laporan  polisi  yang  dibuat  karena  baik  pengguna  maupun petugas penagihan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. 

"Si  suami  korban  sendiri  tidak  membuat  laporan.  Kemudian  kedua  belah  pihak  minta  difasilitasi  untuk dimediasi.  Mereka  sepakat  menyelesaikan  secara  kekeluargaan  dan  tidak  membuat  laporan,  dibuktikan dengan  kesepakatan  hitam  di  atas  putih.  Si  oknum  penagih  utang  ini  juga  sepakat  tidak  akan  melakukan penagihan lagi kepada korban," pungkasnya.

Seiring  dengan  selesainya  proses  penanganan  oleh  kepolisian,  Kredivo  juga  menyampaikan perkembangan  investigasi  internal  yang  dilakukan  perusahaan.  Head  of  Marketing  Kredivo,  Indina Andamari,  mengatakan  perusahaan  sejak  awal  berkomitmen  menangani  laporan  tersebut  secara  serius dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara objektif.

"Kredivo  berkomitmen  untuk  memastikan  setiap  laporan  memperoleh  penanganan  secara  serius, objektif,  dan  adil  terhadap  semua  pihak.  Kami  juga  berkomitmen  untuk  mengusut  setiap  dugaan pelanggaran hingga tuntas,"  ujar Indina.

Meski  proses  penanganan  oleh  pihak  berwajib  telah  selesai,  Kredivo  menyatakan  investigasi  internal masih  terus  berjalan  untuk  memastikan  seluruh  informasi  dipahami  secara  menyeluruh  sebelum menetapkan seluruh tindak lanjut yang diperlukan. 

Meski  pengguna  yang  bersangkutan  merupakan  pengguna  aplikasi  Kredivo,  fasilitas  pinjaman  tunai  yang digunakan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo.

Untuk  itu,  KrediFazz  juga  sedang  melakukan  evaluasi  bersama  mitra  collection  agency  terkait  guna memperkuat  kebijakan,  mekanisme  pengawasan,  dan  standar  praktik  penagihan.  Petugas  penagihan yang  dilaporkan  terlibat  juga  telah  menerima  sanksi  disipliner  yang  proporsional  atas  pelanggaran terhadap standar operasional yang berlaku. 

Pada  Kamis  (23/7),  manajemen  Kredivo  dan  KrediFazz  turut  memenuhi  panggilan  Otoritas  Jasa  Keuangan (OJK)  untuk  memaparkan  kronologi  kejadian,  hasil  pendalaman  awal,  serta  langkah-langkah  yang  telah dan akan dilakukan perusahaan dalam memperkuat pengawasan aktivitas penagihan."

Kredivo  bersama  KrediFazz  berkomitmen  untuk  senantiasa  kooperatif  dan  menindaklanjuti  seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, dan memastikan tata kelola yang baik  ," tambah  Indina  . 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Redaksi

Tag Terkait: