Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Naik Turun Rupiah di Era Perry Warjiyo, dari Rp13.600 hingga Jebol Rp18.000

Naik Turun Rupiah di Era Perry Warjiyo, dari Rp13.600 hingga Jebol Rp18.000 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) menutup satu babak perjalanan kebijakan moneter Indonesia. Selama lebih dari tujuh tahun memimpin bank sentral, salah satu indikator yang paling menjadi perhatian pelaku pasar adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Sejak dilantik sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018 hingga mengajukan pengunduran diri pada 26 Juli 2026, rupiah bergerak dalam rentang yang lebar, mulai dari posisi terkuat di kisaran Rp13.600-Rp13.750 per dolar AS hingga sempat menyentuh Rp18.000-Rp18.030 per dolar AS, menjadi level terlemah sepanjang masa kepemimpinannya.

Awal Kepemimpinan: Rupiah di Level Rp14.205

Saat Perry mulai menjabat, nilai tukar rupiah berada di sekitar Rp14.205 per dolar AS. Ketika itu, tekanan terhadap mata uang negara berkembang meningkat seiring normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat.

Bank Indonesia merespons kondisi tersebut melalui bauran kebijakan (policy mix) yang mengombinasikan stabilisasi nilai tukar, penyesuaian suku bunga, serta pendalaman pasar keuangan domestik.

Awal 2020: Rupiah Mencapai Titik Terkuat

Memasuki awal 2020, rupiah mencatat salah satu performa terbaik selama era Perry Warjiyo. Didukung aliran modal asing (capital inflow) dan sentimen positif pasar, rupiah menguat ke kisaran Rp13.600-Rp13.750 per dolar AS, menjadi level terkuat sepanjang kepemimpinannya.

Penguatan tersebut terjadi sebelum pandemi COVID-19 mengguncang perekonomian global.

Pandemi COVID-19: Rupiah Tertekan hingga Rp16.650

Tekanan terbesar datang pada Maret 2020 ketika pandemi COVID-19 memicu kepanikan di pasar keuangan global. Arus modal keluar (capital outflow) membuat rupiah melemah hingga kisaran Rp16.500-Rp16.650 per dolar AS.

Untuk meredam gejolak, Bank Indonesia menjalankan kebijakan triple intervention melalui pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar Surat Berharga Negara (SBN). BI juga menerapkan skema burden sharingbersama pemerintah melalui pembelian SBN di pasar perdana sepanjang 2020-2022 guna menjaga stabilitas ekonomi.

2024–2025: Tekanan dari Suku Bunga Tinggi Global

Memasuki 2024 hingga 2025, rupiah kembali menghadapi tekanan akibat kebijakan suku bunga tinggi (higher for longer) yang dipertahankan bank sentral AS, Federal Reserve. Penguatan dolar AS membuat rupiah bergerak di kisaran Rp16.200-Rp16.700 per dolar AS.

Sebagai respons, BI meluncurkan instrumen moneter baru berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), serta Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk menarik aliran modal asing sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

2026: Rupiah Menembus Rp18.000

Tekanan terhadap rupiah berlanjut hingga pertengahan 2026. Kombinasi penguatan dolar AS, tingginya permintaan valuta asing domestik, pembayaran dividen, serta repatriasi dana mendorong rupiah melampaui level psikologis Rp17.700 dan sempat diperdagangkan di kisaran Rp18.000-Rp18.030 per dolar AS.

Pelemahan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena berpotensi meningkatkan biaya impor, menambah beban perusahaan yang memiliki kewajiban dalam mata uang asing, serta memengaruhi ekspektasi inflasi.

Pengunduran Diri Perry dan Transisi Kepemimpinan BI

Di tengah dinamika tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menurut Prasetyo, pemerintah akan memproses pemberhentian Perry secara hormat melalui Keputusan Presiden sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo juga menegaskan, sesuai ketentuan undang-undang, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Sementara itu, Destry menyatakan pengunduran diri Perry diajukan secara sukarela karena alasan pribadi. Ia memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral.

Menurut Destry, Bank Indonesia akan tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia juga menegaskan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan moneter dan menjaga stabilitas makroekonomi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri