Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang Subsidi, Masyarakat Diminta Ikut Awasi

Sudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang Subsidi, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan ragu menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih nekat menggunakan barang-barang bersubsidi untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengatakan setiap pelanggaran akan ditindak secara bertahap, mulai dari pemberian surat peringatan hingga penutupan dapur apabila pengelola tetap mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sudaryono juga mengajak masyarakat, termasuk insan media, untuk ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut di lapangan. Menurutnya, pengawasan publik diperlukan agar seluruh dapur MBG mematuhi ketentuan penggunaan bahan baku dan tidak memanfaatkan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Misalnya awak media menemukan, silakan laporkan dapur mana menggunakan Minyakita. Itu nanti kita akan beri surat, akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan dapur MBG dilarang menggunakan minyak goreng bersubsidi Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurutnya, seluruh kebutuhan operasional dapur harus dipenuhi menggunakan komoditas nonsubsidi agar tidak mengganggu distribusi bantuan pemerintah kepada masyarakat.

"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP," tegasnya.

Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN juga mengatur mekanisme pembelian sejumlah bahan pangan. Salah satunya adalah telur ayam yang harus dibeli sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sudaryono menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat peternak. Ia tidak ingin pengelola dapur membeli telur dengan harga yang terlalu rendah ketika harga pasar sedang mengalami penurunan tajam.

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500-Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menyebut BGN saat ini tengah melakukan pembenahan besar-besaran untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, BGN telah menutup 833 dapur SPPG di berbagai daerah yang dinilai melanggar ketentuan operasional. Penutupan itu dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan program.

Baca Juga: Harga Ayam-Telur Merangkak Naik, Mentan Amran Blak-blakan Singgung Efek MBG

Tidak hanya itu, BGN juga mengambil tindakan terhadap sumber daya manusia di lingkungan lembaga. Sebanyak 261 pegawai non-ASN telah dihentikan, yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Sementara itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman disiplin berat akibat pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, 39 ASN lainnya menerima hukuman disiplin ringan sebagai bagian dari proses penegakan aturan di internal BGN.

Melalui berbagai langkah tersebut, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengganggu distribusi barang-barang subsidi yang menjadi hak masyarakat luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama