Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Febrie Siap-siap! Mahfud MD Sebutkan Cara yang Bisa Bongkar Asal-usul 74 Kg Emas

Febrie Siap-siap! Mahfud MD Sebutkan Cara yang Bisa Bongkar Asal-usul 74 Kg Emas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan cara yang bisa digunakan penyidik untuk menelusuri asal-usul 74 kilogram emas batangan dan uang tunai Rp476 miliar yang ditemukan di rumah mewah milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.

Dalam wawancara di kanal YouTube Leon Hartono yang tayang Rabu (29/7/2026), Mahfud menilai tidak masuk akal jika aset fantastis tersebut diklaim hanya sebagai titipan untuk yayasan sosial.

“Tidak masuk akal ada orang menitipkan dana sebesar itu untuk yayasan sosial. Rp460 miliar ditambah 74 kilogram emas. Mengapa tidak disimpan di bank? Mengapa justru disembunyikan dan dikuasai pihak lain?” ujarnya, dikutip Jumat (31/7).

Mahfud menekankan, penyidik memiliki instrumen untuk menelusuri asal-usul aset melalui mekanisme follow the money sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia mencontohkan, klaim titipan bisa diuji dengan meminta pembukaan brankas menggunakan kode akses yang sah kepada pihak yang mengaku menitipkan.

“Jika memang titipan, buka saja brankasnya. Sebutkan nomor kodenya. Jika tidak bisa, maka perlu dipertanyakan kebenarannya,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sentil: Kasus Febrie Jangan Dilokalisir ke Dua Tersangka Saja

Sebagai catatan, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Ia ditahan Tim Penyidik Kejagung sejak 24 Juli 2026 dan dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari.

Febrie dijerat pasal korupsi dan TPPU terkait tiga kasus besar, yaitu dugaan korupsi dan pengaturan perkara PT Asabri, pasokan batu bara PLTU untuk PT PLN yang sempat memicu blackout, serta penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya