Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rekam Jejak Ade Darmawan Jadi Sorotan usai Tebakannya soal Roy Suryo 100 Persen Akurat

Rekam Jejak Ade Darmawan Jadi Sorotan usai Tebakannya soal Roy Suryo 100 Persen Akurat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, kembali menjadi sorotan setelah prediksinya mengenai langkah hukum Roy Suryo terbukti. Pakar telematika itu resmi mengajukan praperadilan keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, persis seperti yang pernah diperkirakan Ade.

Roy Suryo mendaftarkan praperadilan keempat pada Kamis (30/7/2026). Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Praperadilan terbaru itu berfokus pada gugatan terhadap pencekalan atau travel ban yang dikenakan kepada Roy Suryo. Ia menilai tindakan tersebut perlu diuji melalui mekanisme hukum.

Beberapa pekan sebelumnya, Ade Darmawan memang sudah menyampaikan keyakinannya bahwa Roy Suryo masih akan mengajukan praperadilan lanjutan. Menurutnya, masih ada sejumlah pasal yang belum diuji melalui mekanisme tersebut.

Ade kala itu menjelaskan bahwa praperadilan sebelumnya hanya menyentuh sebagian pasal yang disangkakan. Ia memperkirakan masih ada materi hukum lain yang berpotensi menjadi objek gugatan berikutnya.

Prediksi tersebut akhirnya terbukti setelah Roy benar-benar mengajukan praperadilan keempat. Hal itu membuat nama Ade kembali menjadi perhatian publik.

Di luar perkara tersebut, Ade Darmawan bukan sosok baru di dunia hukum. Ia merupakan advokat kelahiran 22 September 1978 yang telah menangani berbagai perkara pidana maupun perdata.

Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah perkara pencemaran nama baik yang melibatkan Wakabinda Kepulauan Riau, Bambang Prianggodo. Ade juga pernah mendampingi perkara dugaan penipuan jual beli ruko yang berujung penghentian penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Selain aktif sebagai advokat, Ade cukup lama berkecimpung di bidang pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjadi salah satu pendiri yayasan pusat pendidikan dan pelatihan yang aktif sejak 2004 hingga 2020.

Ade juga memiliki latar belakang sebagai aktivis pada era reformasi 1998-1999. Pengalaman tersebut kemudian membawanya aktif di organisasi profesi advokat.

Sejak 2021, ia menjadi salah satu pendiri Peradi Bersatu dan dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal. Ade juga dikenal sebagai pengajar dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Baca Juga: 'Negara ini Kualat dengan Roy Suryo, Yang Dibahas Masalah Panci Terus'

Dalam bidang akademik, Ade merupakan alumni Universitas Tarumanagara. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum pada 2002 sebelum melanjutkan studi magister di Universitas Kristen Indonesia.

Belakangan, nama Ade Darmawan semakin sering muncul di ruang publik karena menjadi salah satu pihak yang membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam polemik tudingan ijazah palsu. Ia beberapa kali hadir sebagai narasumber dalam berbagai diskusi maupun program televisi.

Kini, setelah Roy Suryo benar-benar mengajukan praperadilan keempat, prediksi Ade Darmawan kembali menjadi perbincangan dan membuat rekam jejaknya sebagai advokat ikut mendapat sorotan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama