Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah memperketat pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah masih ditemukan sejumlah kasus dugaan keracunan makanan. Salah satu langkah baru yang disiapkan adalah menghubungkan kamera pengawas atau CCTV di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) langsung ke sistem di kantor pusat BGN.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan integrasi tersebut memungkinkan aktivitas dapur dipantau secara langsung. Pengawasan nantinya tidak hanya dilakukan dari tingkat pusat, tetapi juga dapat melibatkan jajaran pemerintah di daerah sesuai wilayah masing-masing.
"Kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat. Itu juga salah satu fungsi pengawasan yang kami ingin capai ke sana," kata Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Menurut Sudaryono, sistem CCTV tersebut akan dibuat terhubung dengan sistem teknologi informasi milik BGN. Dengan begitu, koordinator di tingkat kecamatan hingga pemerintah provinsi dapat memantau dapur MBG yang berada di wilayahnya.
"Kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem IT kita yang ada di kantor pusat. Jadi kita bisa tahu. Yang mengawasi bukan hanya kantor pusat, tapi misalnya koordinator di tingkat kecamatan bisa lihat dapur-dapur di kecamatan itu kapan beroperasi. Di tingkat kabupaten bisa lihat, di tingkat provinsi juga bisa lihat," ujarnya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya BGN membangun pengawasan yang lebih ketat terhadap proses produksi makanan. Lembaga tersebut tidak hanya mengandalkan pemantauan visual, tetapi juga mewajibkan setiap dapur mencatat seluruh tahapan pengolahan makanan melalui sistem digital.
BGN saat ini telah menerapkan logbook atau POP yang merekam proses sejak bahan baku diterima hingga makanan sampai ke sekolah. Catatan tersebut mencakup waktu memasak, pendinginan, pengemasan ke dalam ompreng, pengiriman, hingga penerimaan makanan oleh penerima manfaat.
"Di sistem kita ini sudah kita wajibkan semua harus ada log-nya. Mulai beli, mulai datang, dagingnya dimasak, matang jam berapa, didinginkan berapa menit, dimasukkan ompreng, dikirim, diterima di sekolah, itu ada log-nya. Sehingga setiap ada kejadian kita bisa lihat semua," kata Sudaryono.
Menurut Sudaryono, pencatatan digital tersebut juga membantu BGN mengevaluasi dugaan kasus keracunan yang terjadi di Jayapura. Dari data yang tercatat, makanan diketahui mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada malam sebelumnya, tetapi baru dibagikan kepada siswa sekitar pukul 11.21 keesokan harinya.
Jeda waktu yang panjang tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang diperiksa dalam evaluasi. Sudaryono menduga makanan sudah mengalami kerusakan sebelum dikonsumsi para siswa.
"Bayangkan itu baru dibagi, belum lagi nanti dimakan. Menurut informasi beberapa itu dimakan sore. Nah, inilah penyebabnya, makanannya sudah rusak," ujarnya.
Selain memperketat pengawasan proses produksi, BGN juga mulai memberi perhatian lebih besar terhadap kondisi kesehatan orang-orang yang bekerja di dapur. Seluruh pegawai, karyawan, maupun relawan SPPG akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara gratis.
Pemeriksaan sederhana juga dilakukan sebelum pekerja memulai aktivitas setiap hari. Mereka akan dicek suhu tubuhnya dan ditanya mengenai keluhan kesehatan seperti diare maupun sakit perut.
"Kami sudah memerintahkan ke seluruh dapur, sebelum memulai pekerjaan seluruh karyawan, seluruh pegawai, seluruh relawan harus dicek suhunya, ditanya apakah diare, sakit perut dan lain-lain. Manakala sakit maka saya minta untuk diliburkan," ujar Sudaryono.
Baca Juga: Adidaya Institute Optimistis Sudaryono Mampu Perbaiki Tata Kelola Program MBG
Kebijakan tersebut diberlakukan karena BGN menerima laporan mengenai pekerja dapur yang tetap bekerja meski sedang mengalami sakit. Kondisi itu dinilai berisiko menularkan penyakit sekaligus mencemari makanan yang akan dibagikan kepada penerima manfaat.
"Kami strict di situ karena ada beberapa keluhan katanya ada yang kemudian sakit tapi tidak ngaku. Ternyata sakit, nah itu bisa menulari orang di dapur itu dan juga mengontaminasi makanan yang kemudian dibagikan kepada penerima manfaat," kata Sudaryono.
BGN juga kembali menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar dokumen pelengkap bagi dapur MBG. Sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar SPPG dapat beroperasi.
"SLHS itu bukan syarat administrasi. Ini syarat mutlak, lulus atau tidak lulus," tegas Sudaryono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: