Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ruben Onsu Terpaksa Absen di Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah: Ini Masalah...

Ruben Onsu Terpaksa Absen di Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah: Ini Masalah... Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki babak mediasi terkait gugatan hak asuh anak. Namun, ketika Sarwendah hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026), Ruben justru berhalangan datang. 

Ketidakhadiran Ruben pun membuat proses mediasi belum dapat dijalankan dengan kehadiran kedua pihak secara langsung. Kuasa hukum Ruben, William Rando, menjelaskan perubahan jadwal menjadi salah satu alasan kliennya tidak bisa hadir.

"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William Rando, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Ruben Onsu: Masuk Akal Gak Pengeluaran Rp200 Juta per Bulan untuk Anak di Bawah Umur?

Menurut William, pihaknya baru menerima relaas untuk agenda mediasi pada Rabu tersebut sejak Jumat sebelumnya. Jadwal baru itu kemudian disebut berbenturan dengan kepentingan Ruben.

"Lalu kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," ujarnya.

William menegaskan kehadiran Ruben secara langsung diperlukan dalam proses mediasi. Ia merujuk pada Perma 1 Tahun 2016 yang mengatur kewajiban prinsipal untuk hadir dalam proses tersebut.

"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu," jelasnya.

Baca Juga: Sarwendah Dicurigai Tak Amanah? Ruben Onsu Beber Alasan Mau Audit Nafkah Rp200 Juta

Karena itu, tim hukum Ruben telah mengirimkan permohonan resmi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mediator agar agenda mediasi dipindahkan ke pekan berikutnya. Mereka mengusulkan mediasi digelar pada Selasa (18/8), sehingga Ruben dapat hadir secara langsung.

"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami," ungkapnya.

William memastikan apabila permohonan tersebut disetujui, dirinya bersama Ruben akan hadir dalam agenda mediasi berikutnya.

"Kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," pungkasnya.

Berbeda dengan Ruben, Sarwendah tetap datang memenuhi agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan kehadirannya dilakukan setelah menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan.

“Ya sebagai warga negara yang baik, saya mendapatkan surat, ya saya datang,” ucap Sarwendah.

Sebelum berangkat ke pengadilan, Sarwendah bahkan mengaku telah lebih dulu menyelesaikan aktivitasnya bersama anak-anak.

“Tadi pagi saya juga sudah menyiapkan semuanya buat anak-anak, mengantar anak-anak sekolah, saya langsung ke sini,” tutur Sarwendah.

Meski begitu, Sarwendah memilih tidak memperpanjang komentar mengenai absennya Ruben dalam agenda tersebut. Ia menegaskan persoalan yang sedang dihadapi keduanya berada dalam ranah persidangan.

“Ini masalah persidangan bukan masalah perasaan,” ujar Sarwendah.

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pertemuan dengan mediator tetap menghasilkan sejumlah arahan. Menurutnya, arahan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi kedua pihak dan diharapkan dapat dijalankan demi kepentingan anak-anak.

"PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana," jelas Chris Sam Siwu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: