Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pasar kerja Indonesia menunjukkan perbaikan pada 2026. Jumlah penduduk yang bekerja meningkat dari 145,77 juta orang pada Februari 2025 menjadi 147,66 juta orang pada Februari 2026, atau tumbuh sekitar 1,3%. Peningkatan jumlah penduduk bekerja ini sejalan dengan tren penurunan jumlah pengangguran nasional.
Setelah sempat mencapai level tertinggi sebesar 11,90 juta orang pada 2005, jumlah pengangguran Indonesia terus menunjukkan penurunan. Pada Februari 2026, jumlah pengangguran tercatat sekitar 7,24 juta orang, turun dari 7,28 juta orang pada Februari 2025. Bahkan, berdasarkan survei terbaru BPS, jumlah pengangguran kembali turun menjadi sekitar 7,22 juta orang pada Mei 2026.
Perubahan frekuensi survei BPS juga membuat perkembangan pasar kerja Indonesia kini dapat dipantau secara lebih berkala. Sebelumnya, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dilaksanakan secara rutin pada Februari dan Agustus. Mulai 2026, BPS memperluas frekuensi pengumpulan data menjadi empat kali dalam setahun, yaitu pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Perubahan ini memungkinkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia dipotret secara lebih real-time. Meski demikian, Sakernas Agustus tetap menjadi periode dengan cakupan sampel paling besar.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, tingkat pengangguran Indonesia masih menjadi salah satu yang tertinggi. Berdasarkan IMF – World Economic Outlook Database, April 2026, Indonesia mencatat tingkat pengangguran sebesar 4,85%, sedikit di atas Brunei Darussalam sebesar 4,75% dan Filipina sebesar 4,72%. Sementara itu, Malaysia berada di 3,00%, Vietnam 2,10%, Singapura 1,98%, dan Thailand 1,00%.
Pengangguran ASEAN 2026: Indonesia Tertinggi!

Dari sisi tingkat pengangguran terbuka (TPT), kondisi pasar kerja juga menunjukkan perbaikan. Pada Mei 2026, TPT tercatat sebesar 4,65%, menjadi level terendah dalam kurun lima tahun terakhir.
Namun, perbaikan tersebut belum sepenuhnya terjadi secara merata. Dibandingkan Februari 2026, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki mengalami peningkatan, sementara TPAK perempuan justru mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun penyerapan tenaga kerja secara keseluruhan membaik, masih terdapat tantangan dalam memperluas partisipasi perempuan di pasar kerja.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pengangguran Indonesia terus menurun dan berada pada level yang relatif rendah dalam beberapa tahun terakhir, tantangan penciptaan lapangan kerja masih cukup besar, terutama untuk memastikan tenaga kerja Indonesia mampu terserap pada pekerjaan yang produktif dan memiliki daya saing.
Untuk mempertahankan tren perbaikan tersebut, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Penguatan SDM menjadi salah satu agenda strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menghadirkan berbagai program strategis, diantaranya Program Magang Nasional dan Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026. Kedua program tersebut diarahkan untuk memperkuat link and match antara dunia pendidikan dengan dunia usaha dan industri.
Upah Naik, tetapi Melambat
Di tengah membaiknya indikator penyerapan tenaga kerja, terdapat tantangan lain yang perlu diperhatikan, yaitu pertumbuhan upah yang semakin melambat.
Dalam empat tahun terakhir, pertumbuhan upah menunjukkan tren perlambatan. Pada 2022, kenaikan upah tercatat mencapai 12,22%, tetapi pada 2025 hanya tumbuh sekitar 1,94%. Sementara itu, rata-rata upah per bulan pada 2025 tercatat sekitar Rp3,33 juta.
Memasuki 2026, rata-rata upah buruh pada Mei tercatat meningkat menjadi Rp3,39 juta per bulan. Namun, angka tersebut masih menyimpan kesenjangan yang cukup lebar, terutama berdasarkan gender dan tingkat pendidikan.
Rata-rata upah buruh laki-laki pada Mei 2026 mencapai Rp3,69 juta per bulan, sedangkan buruh perempuan hanya sekitar Rp2,86 juta. Dengan demikian, rata-rata upah buruh perempuan masih sekitar 22,5% lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Kesenjangan juga terlihat semakin jelas berdasarkan tingkat pendidikan. Buruh dengan pendidikan Diploma IV hingga S3 memperoleh rata-rata upah sekitar Rp4,99 juta per bulan, sementara buruh dengan pendidikan SD ke bawah hanya memperoleh sekitar Rp2,12 juta. Artinya, rata-rata upah pekerja berpendidikan tinggi mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan pekerja dengan pendidikan SD ke bawah.
Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan pasar kerja Indonesia bukan hanya soal menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia mampu memberikan upah yang layak dan semakin merata. Peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan menjadi semakin penting karena terdapat korelasi antara tingkat pendidikan dengan besaran upah yang diterima pekerja.
Dengan kata lain, ketika jumlah penduduk bekerja terus meningkat dan tingkat pengangguran mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan lebih banyak bekerja tidak hanya berarti lebih banyak orang terserap, tetapi juga lebih banyak pekerja yang hidup lebih sejahtera.
Pengangguran Turun, tetapi PHK Masih Menjadi Tantangan
Menariknya, penurunan jumlah pengangguran juga muncul di tengah masih tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 43.805 pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari–Juli 2025.
Sementara itu, data APINDO yang mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 126.000 tenaga kerja berstatus nonaktif akibat PHK pada Januari–Mei 2026. Perbedaan periode dan sumber data membuat kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung, namun tetap memberikan gambaran bahwa dinamika pasar kerja Indonesia masih menghadapi tekanan.
Dengan demikian, tantangan ketenagakerjaan Indonesia ke depan bukan sekadar menurunkan angka pengangguran, tetapi memastikan terciptanya lapangan kerja yang berkualitas, produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan peningkatan pendapatan bagi pekerja.
Perbaikan pasar kerja perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi SDM, penguatan industri padat karya dan bernilai tambah, serta penciptaan iklim usaha yang mampu mendorong ekspansi dan penyerapan tenaga kerja. Dengan pendekatan tersebut, penurunan pengangguran tidak berhenti sebagai pencapaian statistik, tetapi dapat menjadi fondasi bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Tim Riset - Rachmawati
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: