Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS 2027, DPR Minta Wilayah 3T Jadi Prioritas

PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS 2027, DPR Minta Wilayah 3T Jadi Prioritas Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027. Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus meminta kesempatan tersebut juga diarahkan secara afirmatif kepada guru yang mengabdi di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Rencana seleksi tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini. Ia mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada PPPK guru untuk mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.

"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027," kata Rini usai rapat koordinasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8).

Stevano menyambut baik rencana pemerintah tersebut karena dapat memberikan kepastian lebih besar bagi para guru PPPK. Namun, ia menilai kebijakan tersebut sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga kebutuhan pemerataan tenaga pendidik.

Menurut Stevano, guru yang bertugas di wilayah 3T menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas yang lebih besar dibandingkan daerah lainnya. Karena itu, pengabdian mereka perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi.

"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," ujar Stevano dalam keterangannya, Kamis (20/8).

Ia secara khusus meminta pemerintah memberikan perhatian kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut politikus PDIP tersebut, kondisi geografis NTT dan persoalan pemerataan pendidikan membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

"Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut," kata Stevano.

Stevano menilai penguatan status kepegawaian guru di wilayah 3T juga dapat menjadi strategi untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas. Kepastian karier dinilai dapat mendorong guru tetap mengabdi di daerah yang selama ini menghadapi kekurangan tenaga pengajar.

Baca Juga: Belum Beres Dana MBG dan PPPK, Purbaya Diminta Cairkan Rp290,9 Miliar untuk Karhutla

"Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Usulan tersebut menempatkan seleksi PPPK guru menuju PNS bukan hanya sebagai proses pengangkatan status kepegawaian. Kebijakan itu juga dapat diarahkan untuk memperkuat distribusi guru dan mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dengan daerah 3T.

Bagi Stevano, perhatian khusus terhadap guru di wilayah tersebut penting agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada pemberian status PNS. Pemerintah juga perlu memastikan tenaga pendidik tetap tersedia di daerah yang paling membutuhkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama