Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Narkotika Cair Masuk Lewat Vape, BNN Desak Pelarangan Total Rokok Elektrik

Narkotika Cair Masuk Lewat Vape, BNN Desak Pelarangan Total Rokok Elektrik Kredit Foto: Unsplash/E-Liquids UK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto merekomendasikan pelarangan total vape di Indonesia. Rekomendasi itu muncul setelah BNN mengungkap penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Kepulauan Riau.

Suyudi mengatakan kasus tersebut menunjukkan adanya perubahan modus dalam kejahatan narkotika. Narkoba yang sebelumnya banyak ditemukan dalam bentuk padat kini mulai menyasar bentuk cair.

"Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik," kata Suyudi, Jumat (21/8/2026).

BNN menilai perubahan modus tersebut membutuhkan respons regulasi yang lebih ketat. Suyudi menyebut pelarangan total vape menjadi salah satu langkah yang direkomendasikan lembaganya.

"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba," sebutnya.

Baca Juga: Kasus Bigmo Kian Serius, DPR Ikut Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Libatkan Anak Promosikan Vape

BNN masih mendalami kasus penyelundupan narkotika cair tersebut. Penyidik menelusuri pemilik barang hingga jaringan yang berada di balik distribusinya.

"Selanjutnya BNN RI bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: