Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Setuju Prabowo, Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional

Setuju Prabowo, Kabut Asap Harus Jadi Bencana Nasional Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kabut asap seharusnya ditetapkan sebagai bencana nasional.

Ardianto kembali menyinggung hal tersebut di tengah parahnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan pada Agustus 2026.

"Iya ya?" tulisnya di akun X pribadinya, dikutp Minggu (23/8).

Sebelumnya, pada Oktober 2015, Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, secara tegas meminta pemerintah menaikkan status kabut asap menjadi bencana nasional.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun Facebook resminya pada 14 Oktober 2015 dan dipertegas kembali saat konferensi pers di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, 28 Oktober 2015.

"Kami di Gerindra berpendapat seharusnya ini bencana nasional. Kalau bencana nasional bisa ada alokasi dana, kemudian pengerahan sumber daya lebih, bisa ditarik dari mana-mana," kata Prabowo.

Ia menilai kabut asap meluas karena sejak awal pemerintah kurang bertindak cepat dalam memitigasi titik api.

Prabowo menegaskan, penaikan status menjadi bencana nasional tidak akan menghapus proses hukum terhadap korporasi pembakar lahan.

Baca Juga: 5 Jurus Prabowo Jinakkan Karhutla Kalimantan: 1.500 TNI hingga Water Bombing

"Enggak ada (hukuman hilang). Hukum harus jalan terus," tegasnya.

Selain itu, ia sempat menyarankan pembentukan kementerian khusus penanggulangan bencana alam yang dilengkapi teknologi satelit canggih, seperti yang diterapkan di Rusia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya