Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polemik Blokir Rekening Botok, Bank Mandiri Pastikan Nasabah dan Pasar Saham Tetap Normal

Polemik Blokir Rekening Botok, Bank Mandiri Pastikan Nasabah dan Pasar Saham Tetap Normal Kredit Foto: Bank Mandiri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik penundaan transaksi rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok, tidak membuat aktivitas perbankan Bank Mandiri terganggu. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan kondisi nasabah hingga pergerakan saham bank di pasar tetap berjalan normal.

Pernyataan tersebut disampaikan Riduan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Ia sekaligus membantah adanya kekhawatiran nasabah yang kemudian melakukan penarikan dana secara besar-besaran atau bank run.

"Enggak, enggak ada. Biasa aja ya. Semuanya normal," ujar Riduan.

Menurut Riduan, polemik mengenai rekening Botok tidak sampai memengaruhi aktivitas nasabah Bank Mandiri. Ia memastikan tidak terdapat gejala penarikan dana secara massal yang dapat mengganggu kondisi likuiditas maupun operasional perbankan.

Riduan juga menepis anggapan bahwa kasus tersebut memicu gejolak terhadap saham Bank Mandiri di bursa. Ia menilai perubahan harga saham merupakan bagian dari dinamika ekonomi yang wajar dan tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan satu persoalan.

"Engga, Enggak. Normal lah ya biasa, Ekonomi," tegasnya.

Polemik rekening Botok sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekening yang digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi untuk kebutuhan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak dapat digunakan. Saldo rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian DPR dan aparat kepolisian. Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri menggelar pertemuan untuk membahas duduk perkara penundaan transaksi rekening milik Botok.

Di tengah sorotan tersebut, Riduan meminta masyarakat merujuk pada penjelasan resmi kepolisian mengenai alasan dan dasar tindakan terhadap rekening tersebut. Bank Mandiri, kata dia, hanya menjalankan kewajiban sebagai lembaga perbankan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Kita bank melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kita sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku," pungkas Riduan.

Baca Juga: Penundaan Transaksi Rekening AMPB di Bank Mandiri Dinilai Sesuai Aturan Lawan TPPU

Perkembangan terbaru dalam pertemuan tersebut juga membawa perubahan terhadap status rekening Botok. Bank Mandiri sepakat untuk membuka kembali rekening yang sebelumnya tidak dapat digunakan tersebut.

Kesepakatan pembukaan kembali rekening dilakukan setelah Bank Mandiri bertemu dengan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Keputusan tersebut membuat polemik rekening Botok memasuki babak baru. Di satu sisi, Bank Mandiri memastikan persoalan tersebut tidak menimbulkan kepanikan nasabah maupun gangguan terhadap pasar saham, sementara di sisi lain rekening yang menjadi sorotan akhirnya disepakati untuk dibuka kembali.

Bank Mandiri menegaskan operasional perbankan tetap berjalan seperti biasa. Perseroan juga menyatakan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan perbankan serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan layanan kepada nasabah.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama