Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda DPR Hari Ini, Paripurna Tetap Jalan Saat Demo 27 Agustus

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda DPR Hari Ini, Paripurna Tetap Jalan Saat Demo 27 Agustus Kredit Foto: TV Parlemen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana masuk dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026).

Agenda tersebut menjadi perhatian karena pembahasannya berlangsung bersamaan dengan aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah elemen masyarakat di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Laporan mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset dijadwalkan disampaikan Komisi III DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Rapat tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB.

Masuknya RUU Perampasan Aset ke agenda sidang menjadi salah satu poin penting dalam rangkaian kegiatan DPR hari ini. Terlebih, tuntutan agar aturan tersebut segera disahkan menjadi salah satu isu yang dibawa massa dalam aksi di depan Gedung DPR.

Meski demikian, DPR tidak menghentikan kegiatan persidangan karena adanya demonstrasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan aktivitas parlemen tetap berlangsung sebagaimana agenda yang telah ditetapkan.

Doli menyebut tidak ada perubahan signifikan dalam aktivitas anggota DPR menjelang aksi tersebut. Menurut dia, para anggota dewan tetap menjalankan agenda masa persidangan, termasuk pembahasan sejumlah rancangan undang-undang.

"Jadi sebetulnya suasana sampai hari ini sama dengan suasana menghadapi hari-hari kita menjalani masa sidang gitu loh. Jadi saya nggak melihat suasana di DPR ini ya masih berjalan normal saja," ungkap Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Aktivitas Baleg juga disebut tetap berjalan di tengah persiapan demonstrasi. Doli menjelaskan sejumlah agenda legislasi yang sudah dibahas sebelumnya akan terus dilanjutkan sesuai jadwal.

Ia mengatakan pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tetap menjadi bagian dari pekerjaan Baleg. Agenda tersebut tidak dihentikan hanya karena adanya rencana aksi masyarakat di lingkungan DPR.

"Bahwa undangan besok ada rapat gitu, kami di Baleg misalnya setelah rapat paripurna besok juga ada agenda-agenda yang dari kemarin kami jalani kan," kata Doli.

Selain laporan mengenai RUU Perampasan Aset, Rapat Paripurna hari ini juga memiliki sejumlah agenda lain. Informasi mengenai susunan agenda tersebut tercantum dalam siaran resmi TVR Parlemen yang telah disiapkan untuk pelaksanaan sidang.

Baca Juga: Bank Mandiri Aktifkan Rekening Aktivis Pati Setelah Berkoordinasi dengan Polda dan DPR

Pada agenda pertama, DPR dijadwalkan mengambil keputusan pada Pembicaraan Tingkat II terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

DPR kemudian akan mendengarkan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Baleg juga dijadwalkan menyampaikan laporan terkait Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Setelah laporan tersebut disampaikan, agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Komisi XI DPR RI turut memiliki agenda untuk melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK. DPR kemudian akan mengambil keputusan atas laporan tersebut.

Setelah agenda Komisi III mengenai RUU Perampasan Aset, DPR dijadwalkan membahas RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI dan pembahasannya akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rangkaian sidang ditutup dengan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga dijadwalkan diikuti pengambilan keputusan.

Di luar ruang sidang, massa AMPB bersama sejumlah kelompok masyarakat telah mempersiapkan aksi di depan Gedung DPR RI. Demonstrasi tersebut salah satunya membawa tuntutan agar DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dengan demikian, agenda DPR dan aksi masyarakat akan berlangsung pada hari yang sama di Kompleks Parlemen. Di satu sisi, massa menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara DPR tetap menjalankan agenda persidangan dan pembahasan legislasi.

Doli sebelumnya juga memastikan agenda Baleg tidak terpengaruh oleh rencana demonstrasi. Ia menyebut pembahasan sejumlah RUU akan tetap diteruskan setelah Rapat Paripurna selesai.

"Misalnya kemarin kita membahas undang-undang tentang penyiaran, hari ini karena kita fokus membahas undang-undang perlindungan ketenagakerjaan. Nah besok disambung lagi dengan undang-undang penyiaran. Jadi sampai sejauh ini jalannya normal aja," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama