Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polda Metro Ungkap Dugaan Penunggangan Demo DPR, Kelompok Anarko Disebut Siapkan Massa dan Sarana

Polda Metro Ungkap Dugaan Penunggangan Demo DPR, Kelompok Anarko Disebut Siapkan Massa dan Sarana Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap adanya kelompok yang diduga terafiliasi dengan anarko dan disebut tengah menyiapkan langkah untuk menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dugaan tersebut terungkap berdasarkan pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat serta mahasiswa menjelang aksi.

Menurut Iman, kelompok tersebut tidak langsung bergerak pada hari pelaksanaan aksi. Mereka disebut lebih dulu menjalani sejumlah tahapan konsolidasi yang mencakup penguatan narasi, penggalangan donasi, mobilisasi massa, hingga persiapan sarana.

"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Iman menjelaskan, konsolidasi tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sejumlah unsur disebut melakukan konsolidasi internal sekaligus membangun kesamaan isu yang akan disuarakan dalam aksi.

Salah satu isu yang disebut berkembang dalam konsolidasi kelompok tersebut adalah RUU Perampasan Aset. Isu tersebut memang menjadi salah satu tuntutan yang dibawa sejumlah kelompok masyarakat dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Setelah membangun kesamaan isu, kelompok yang dipantau polisi tersebut kemudian disebut memperkuat narasi melalui penyebaran materi kepada publik. Iman menyebut adanya flyer yang dinilai provokatif dan upaya mengajak elemen lain untuk memperluas isu.

"Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset," kata Iman.

Baca Juga: Dipantau Botok Pati, DPR Tak Lagi Sebut Target! Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Selain penyebaran narasi, polisi juga menemukan dugaan penggalangan dana dalam rangkaian konsolidasi tersebut. Dana disebut dihimpun secara langsung maupun tidak langsung.

"Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung," ujar Iman.

Menurut Iman, proses tersebut kemudian berkembang menuju tahap mobilisasi. Kelompok yang dipantau disebut mulai mempersiapkan massa dan berbagai sarana yang diduga akan digunakan untuk melakukan penunggangan terhadap aksi utama.

"Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut," jelasnya.

Polisi menduga puncak dari rangkaian konsolidasi tersebut terjadi pada hari pelaksanaan aksi. Kelompok tersebut disebut akan bergabung dengan massa yang telah lebih dulu menggelar penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI.

"Selanjutnya tahapan hari H atau aksi utamanya, mereka akan melakukan aksi penunggangan di dalam kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini di kawasan DPR/MPR RI dengan melibatkan berbagai unsur," tutur Iman.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan pemetaan terhadap kelompok-kelompok yang akan mengikuti aksi di kawasan parlemen. Polisi menyatakan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pihak yang memanfaatkan aksi penyampaian pendapat untuk tujuan lain.

Iman menegaskan dugaan tersebut masih merupakan hasil pemetaan dan pemantauan kepolisian. Karena itu, langkah pengamanan diarahkan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat tetap berlangsung sesuai aturan dan tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan maupun gangguan keamanan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama