Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Saham Gocap Terancam Hilang, BEI Tengah Uji Harga Minimum Rp1

Saham Gocap Terancam Hilang, BEI Tengah Uji Harga Minimum Rp1 Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penghapusan batas minimum harga saham Rp50 atau yang selama ini dikenal sebagai saham gocap. Jika diterapkan, perubahan tersebut akan diikuti penyesuaian sejumlah ketentuan perdagangan, termasuk mekanisme full call auction (FCA) pada Papan Pemantauan Khusus.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan kajian penghapusan harga minimum saham dan penyesuaian mekanisme FCA saat ini berjalan secara paralel. Bursa juga telah melakukan focus group discussion (FGD) dan mock trading untuk menguji kesiapan sistem perdagangan.

“Kalau itu tentu akan kita selaraskan seluruh peraturan di bursa Ini kan terkait dengan peraturan pencatatan di papan pemantauan khusus dan juga yang akan kita sampaikan ini adalah terkait dengan peraturan perdagangan yang terkait dengan harga minimum. Tentu itu semua akan kita selaraskan,” ujar Jeffrey saat ditemui usai acara Penetapan Saham Berbasis Hijau (IDX Green Equity Designation) di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Jeffrey menjelaskan perubahan batas minimum harga saham akan berdampak terhadap sejumlah ketentuan perdagangan di BEI. Salah satunya terkait kriteria saham yang dapat masuk Papan Pemantauan Khusus melalui mekanisme FCA.

Saat ini, salah satu kriteria tersebut adalah harga saham di pasar reguler selama enam bulan terakhir lebih rendah dari Rp51. Dengan demikian, perubahan batas minimum harga saham perlu diselaraskan dengan ketentuan Papan Pemantauan Khusus.

“Kalau kajian itu tetap berjalan ya proses di internal kami tetap berjalan. Nah untuk yang rencana penghapusan harga minimum itu juga sedang berjalan. FGD-nya sudah jalan, mock trading sudah mulai dilakukan,” kata Jeffrey.

Dalam tahap uji coba, BEI menguji perubahan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem perdagangan sebelum perubahan diterapkan.

Baca Juga: Saham Garuda Indonesia Terbang dari Gocap, Prabowo Ungkap Peluang Balik Untung

Baca Juga: BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau, HERO, KEEN, dan TOBA Masuk Kategori Green Equity

Jeffrey mengatakan secara umum pelaksanaan uji coba berjalan cukup baik. Namun, masih terdapat delapan anggota bursa yang belum berpartisipasi dalam pengujian tersebut.

"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," tuturnya.

Dengan demikian, BEI masih melakukan serangkaian pengujian dan penyelarasan regulasi sebelum menentukan penerapan perubahan batas minimum harga saham. Penyesuaian tersebut juga perlu mencakup aturan yang berkaitan dengan pencatatan dan perdagangan saham di Papan Pemantauan Khusus.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri