Data Desil Keliru Ancam Mahasiswa Miskin Gagal Kuliah, Legislator PDIP Desak BPS Evaluasi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, menyoroti tajam karut-marutnya data penentuan desil ekonomi yang berpotensi menghilangkan hak pendidikan kelompok masyarakat rentan. Ketidaktepatan data ini membuat ratusan mahasiswa terancam gagal mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Permasalahan ini mencuat ke publik setelah ratusan calon penerima KIP-K di Universitas Padjadjaran (Unpad) mendadak dinyatakan gugur. Ironi serupa menimpa seorang anak tukang becak yang berkuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang nyaris gagal melanjutkan studi karena sistem mencatatnya masuk dalam desil 9—kategori masyarakat berpenghasilan tinggi.
Bonnie menegaskan bahwa penentuan desil saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Padahal, data desil menjadi fondasi utama pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) dan pendidikan.
"Ketidaktepatan sasaran bansos akan membuat hilangnya hak sebagian masyarakat untuk menerima bansos (termasuk bantuan pendidikan),” tegas Bonnie dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).
Politisi PDIP ini mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera turun tangan membenahi sistem penentuan desil agar kejadian serupa tidak terulang. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak guna menghasilkan basis data nasional yang benar-benar valid.
"BPS perlu melakukan pembenahan dengan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan data yang valid. Jangan sampai persoalan data justru membuat masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan menjadi tidak terakomodasi,” ujarnya mengingatkan.
Selain mendesak perbaikan keakuratan data, Bonnie juga mengingatkan pemerintah akan pentingnya memastikan ketersediaan alokasi anggaran negara yang memadai.
Menurutnya, data penerima manfaat yang presisi harus berjalan beriringan dengan kapasitas program dan kecukupan anggaran. Dengan begitu, kebijakan bantuan sosial maupun akses KIP-K dapat berjalan efektif, adil, dan menjangkau seluruh target masyarakat yang membutuhkan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: