Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Viral Warga Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Keluar Kendaraan, Endingnya...

Viral Warga Diminta Bayar Rp1 Juta untuk Surat Keluar Kendaraan, Endingnya... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Curhatan seorang warga Surabaya soal permintaan uang saat mengurus surat pengeluaran kendaraan kecelakaan mendadak viral di media sosial. Warga tersebut mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk mendapatkan surat yang diperlukan saat hendak mengambil barang bukti kecelakaan.

Kisah itu disampaikan pemilik akun Instagram @tasyamarcella96 yang diketahui bernama Kristiani. Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalamannya ketika datang ke Satlantas Colombo untuk mengurus surat keterangan mengeluarkan barang bukti kecelakaan.

Kristiani menyebut pengambilan barang bukti memang tidak dikenakan biaya. Namun, persoalan muncul ketika dirinya meminta surat pengeluaran kendaraan karena ia mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: 'Kita Kena Prank' Netizen Mendadak Tolak RUU Perampasan Aset Karena yang Mau Disahkan Itu...

Ia mengatakan laporan kecelakaan tersebut dibuat untuk keperluan klaim Jasa Raharja dengan bantuan tantenya. Saat itu, Kristiani mengaku sudah mendapat informasi bahwa akan ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan.

Namun, ia mengaku terkejut ketika mengetahui uang tersebut harus ditransfer ke rekening pribadi yang disebut atas nama penyidik. Kristiani mengatakan sebelumnya ia mengira biaya tersebut merupakan pungutan resmi.

"Saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang. Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," ungkapnya.

Setelah curhatannya menyebar luas, Kristiani mengaku sempat diminta mengarsipkan unggahan yang telah dibuatnya. Polemik tersebut kemudian berlanjut hingga akhirnya ia memberikan kabar terbaru mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Dalam unggahan terbarunya, Kristiani menyatakan masalah yang sebelumnya ia keluhkan telah ditindaklanjuti. Ia juga telah mengambil kembali sepeda motornya di Polsek Dukuh Pakis dan memberikan keterangan kepada pihak Propam.

"Terkait postingan saya sebelumnya, hari ini permasalahan tersebut sudah ditindaklanjuti. Saya sudah mengambil kembali motor saya di Polsek Dukuh Pakis dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Propam. Saya juga berkesempatan bertemu langsung dengan Bapak Kapolrestabes Surabaya," katanya, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Petunjuk Kenapa RUU Perampasan Aset Mandek Bertahun-tahun, Netizen: Coba Lihat...

Menurut Kristiani, dalam pertemuan tersebut Kapolrestabes Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialaminya. Ia juga disebut memastikan anggota yang bersangkutan akan mendapatkan tindakan tegas dan sanksi.

"Beliau menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas dan mendapatkan sanksi. Dalam pertemuan tersebut, saya juga sempat ditawarkan uang pengganti sebesar 10 kali dari nominal yang sebelumnya saya keluarkan. Namun saya menolak dan hanya meminta dikembalikan sejumlah uang yang saya keluarkan," lanjutnya.

"Sejak awal, tujuan saya menyampaikan kejadian ini bukan untuk mencari keuntungan ataupun memperpanjang masalah. Saya hanya ingin apa yang tidak seharusnya terjadi kepada masyarakat tidak dianggap sebagai sesuatu yang biasa," ungkapnya.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pihak Propam dan Kapolrestabes Surabaya yang telah merespons laporan tersebut. Dukungan masyarakat yang ikut menyuarakan persoalan itu juga turut ia apresiasi.

"Terima kasih kepada pihak Propam dan Bapak Kapolrestabes Surabaya yang sudah merespons dan menangani laporan ini dengan serius. Terima kasih juga untuk teman-teman yang sudah membantu menyuarakan, memberikan dukungan, dan mengawal masalah ini. Semoga kejadian ini menjadi evaluasi dan ke depannya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya," pungkas dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: