Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pengembangan Penetapan Saham Berbasis Hijau telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan 4 (empat) Perusahaan Tercatat dan 3 (tiga) Penyedia Reviu Eksternal dalam proses piloting. Proses tersebut digunakan untuk menguji kerangka dan proses penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum inisiatif diterapkan secara lebih luas.
Masukan dan pengalaman dari proses piloting menjadi bagian penting dalam memastikan IDX Green Equity Designation dapat diterapkan secara kredibel dan sesuai dengan kebutuhan pasar modal Indonesia.
“IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui inisiatif ini, BEI ingin memberikan visibilitas yang lebih kuat kepada Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi nyata terhadap ekonomi hijau dan transisi, sekaligus memberikan referensi yang lebih baik bagi investor dalam mengalokasikan modalnya, kata Jeffrey dikutip Sabtu (29/8/2026).
Ke depan, Jeffrey berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya.
Lebih lanjut, JDX Green Equity Designation diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi pengembangan ekosistem produk dan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia, termasuk sebagai referensi bagi pengembangan indeks, produk investasi, maupun instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.
Dengan semakin banyaknya Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria, BEI berharap dapat mendorong mobilisasi modal menuju aktivitas ekonomi yang memberikan kontribusi positif terhadap tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
Inisiatif ini juga memperkuat posisi pasar modal sebagai bagian dari ekosistem yang mempertemukan perusahaan yang membutuhkan modal untuk bertumbuh dan bertransisi dengan investor yang semakin mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam keputusan investasinya.
Baca Juga: BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau, HERO, KEEN, dan TOBA Masuk Kategori Green Equity
BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham. Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh serta mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan investasi.
Informasi mengenai Perusahaan Tercatat yang memperoleh Penetapan Saham Berbasis Hijau beserta hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal dipublikasikan melalui website dan kanal media BEI sehingga dapat diakses oleh investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Adapun pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, BEI menetapkan 3 (tiga) Perusahaan Tercatat, yaitu:
1. PT Hero Global Investment Tbk (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity);
2. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity); dan
3. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah berpartisipasi dalam proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings da
n PT SUCOFINDO (PERSERO).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: