Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal merespons penyitaan aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni oleh KPK. Cucun menyatakan partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara dugaan korupsi tersebut.
"Di mana pun juga ya, kalau ada proses ke siapa pun, itu kita hargai ya. Proses apa pun para penegak hukum," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Cucun mengatakan PKB akan mengikuti perkembangan proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menyerahkan penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai tugas dan kewenangannya.
"Nanti kan kita harus lihat dulu apa dari sisi penyelidikan dan penyidikannya, mau ke siapa pun itu kan sudah menjadi tupoksi tugas para penegak hukum," ungkapnya.
KPK sebelumnya menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna Ledy Anggraheni dalam perkara dugaan korupsi yang bermula dari OTT Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Penyidik menduga kendaraan tersebut merupakan pemberian dari pihak swasta.
Selain mobil, KPK turut menyita rumah mewah milik Vinna yang berada di Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik Saudari VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
"Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," tambahnya.
Baca Juga: Setelah Periksa Eks Pejabat Adaro, KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel
Budi menyebut rumah tersebut juga diduga berasal dari pemberian pihak swasta kepada Vinna. Penyidik kini akan menelusuri hubungan pemberian aset itu dengan rangkaian dugaan tindak pidana yang sedang disidik.
"Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih lanjut nexus atau hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Saudari VLA, dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik," imbuhnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy