Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Jago Tbk (ARTO) buka suara terkait pergerakan saham perseroan yang mengalami volatilitas. Manajemen memastikan tidak mengetahui adanya informasi material yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.
Direktur Kepatuhan/Sekretaris Perusahaan Bank Jago, Tjit Siat Fun menyampaikan penjelasan tersebut sebagai respons atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Nomor S-11203/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 1 September 2026 mengenai volatilitas transaksi efek.
Dalam keterangannya, dia menyatakan, Bank Jago tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
"Perseroan juga tidak memiliki informasi material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia," kata dia dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/9/2026).
Dari sisi pemegang saham, dia menyebut perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu yang berkaitan dengan kepemilikan saham perseroan. Berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham Pengendali, tidak terdapat rencana transaksi ataupun penyesuaian kepemilikan saham ARTO.
Bank Jago juga memastikan belum memiliki agenda aksi korporasi yang berpotensi berdampak terhadap pencatatan saham di BEI dalam tiga bulan ke depan.
Baca Juga: Bank Jago dan Bibit Perkuat Ekosistem Investasi Digital, Pengguna Capai 3,6 Juta
Baca Juga: BEI Minta Penjelasan soal Penggeledahan KPK, Ini Jawaban ADRO
Baca Juga: RUPSLB BEI Ditunda, OJK: Hari Jumat Baru Kita Bahas
Meski demikian, perseroan akan mengumumkan jadwal pelaksanaan Program Management and Employee Stock Option Program (MESOP) 2023-2028 dan Program MESOP 2025-2030 pada November dan Desember 2026.
Kedua program tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap pencatatan saham Bank Jago di Bursa.
Di luar hal tersebut, dia menyatakan tidak ada informasi, fakta, ataupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum disampaikan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pemegang saham utama, tidak terdapat rencana perubahan terkait kepemilikan saham di Bank Jago.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: