Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengusulkan pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) kedua di sektor ketenagalistrikan untuk mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).
Menurut Sugeng, PT PLN (Persero) dapat tetap memegang fungsi public service obligation (PSO), termasuk penyediaan listrik terjangkau dan layanan bagi pelanggan bersubsidi. Sementara itu, entitas BUMN baru dapat difokuskan pada pengembangan serta penjualan listrik berbasis energi terbarukan kepada sektor industri.
Usulan tersebut disampaikan Sugeng dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
“Indonesia harus memiliki dua BUMN. Ada PLN 1 yang mengurusi PSO, dengan juga terus memanfaatkan sebesar-besarnya energi listrik. Kedua adalah yang mengurusi renewable energy,” ujar Sugeng.
Sugeng menilai struktur kelistrikan saat ini membuat PLN menanggung peran ganda sebagai pembeli tunggal atau single buyer sekaligus penjual tunggal atau single seller. Konsekuensinya, seluruh transaksi penyediaan listrik harus melalui PLN.
“PLN adalah monopoli, satu-satunya BUMN tentang listrik. Dia single buyer, single seller. Jadi dialah yang beli listrik, dia juga yang menjual listrik. Jadi semuanya harus melalui PLN,” lanjutnya.
Ia memandang struktur tersebut perlu dilengkapi skema baru agar pengembangan EBT tidak kalah bersaing dengan listrik berbasis batu bara yang memiliki harga lebih rendah.
Usul Sewa Jaringan PLN
BUMN energi terbarukan yang diusulkan Sugeng dapat menjual listrik kepada pelanggan industri melalui skema business-to-business (B2B). Mekanisme itu dapat menggunakan konsep power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan listrik PLN.
Dalam model ini, produsen energi terbarukan dan pelanggan industri dapat membuat kontrak jual-beli listrik secara langsung. PLN tetap menjadi pemilik serta pengelola jaringan transmisi dan distribusi, kemudian memperoleh pendapatan melalui biaya penggunaan jaringan atau toll fee.
“Antara yang membutuhkan renewable energy dan produsen renewable energy bisa saling berhubungan langsung. Untuk sampai di industri, pakai jaringannya PLN dengan toll fee,” sambung Sugeng.
Dorongan tersebut berangkat dari meningkatnya kebutuhan listrik hijau di sektor industri, khususnya perusahaan yang membidik sertifikasi energi bersih seperti RE100 serta harus memenuhi tuntutan rantai pasok rendah karbon.
Baca Juga: Perkuat Layanan Klaim dan Perbaikan Kendaraan, APLN Resmi Gandeng Wahana Wirawan
Baca Juga: Jelang PORPROV Jateng 2026, PLN Perkuat Kompetensi Pengelola Wisata Candirejo
Namun, skema power wheeling bukan kebijakan yang bebas hambatan. Pemerintah sebelumnya menyatakan tidak memasukkan konsep tersebut dalam pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), menyusul kekhawatiran bahwa akses pihak lain terhadap jaringan PLN dapat menggerus posisi PLN sebagai pengendali sistem ketenagalistrikan nasional.
Batu Bara Lebih Murah
Sugeng menilai harga listrik energi terbarukan saat ini masih sulit bersaing dengan listrik PLTU batu bara. Ia mencontohkan listrik dari proyek energi terbarukan di Saguling berada di kisaran 5,8 sen dolar AS per kilowatt hour, sedangkan pembangkitan batu bara dapat berada di sekitar 3 sen dolar AS per kilowatt hour.
Perbedaan biaya itu, menurut Sugeng, tidak lepas dari kebijakan DMO batu bara. Harga batu bara untuk pembangkit listrik domestik dibatasi maksimal US$70 per ton, sehingga biaya energi primer PLTU lebih rendah.
“Renewable energy hari ini memang masih lebih mahal dibandingkan dengan fossil fuel, utamanya yang berbahan bakar batu bara. Batu bara kita subsidi dengan DMO,” jabar Sugeng.
Sugeng menilai industri yang membutuhkan energi hijau dapat menjadi pasar awal bagi proyek EBT, karena sebagian pelanggan bersedia membayar lebih tinggi untuk memenuhi tuntutan pasar global dan insentif karbon.
Usulan dua BUMN kelistrikan ini masih berupa gagasan Sugeng dan belum menjadi sikap resmi Komisi XII DPR maupun kebijakan pemerintah. Namun, gagasan tersebut kembali membuka perdebatan tentang desain pasar listrik Indonesia: menjaga penguasaan negara melalui PLN sekaligus menciptakan ruang permintaan bagi listrik hijau.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra