DPR Curiga Ada Pengusaha Coba Sabotase MBG: Keracunan Bisa Terkait Persaingan Bisnis
Kredit Foto: Istimewa
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi tantangan baru setelah muncul rentetan kasus keracunan penerima manfaat di sejumlah daerah. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Irma Suryani Chaniago meminta adanya investigasi dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Irma menilai penyebab keracunan tidak boleh langsung diarahkan kepada kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut dia, pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kepentingan bisnis yang bermain di balik kasus tersebut.
Baca Juga: Singgung Kriminalisasi, Ini Pembelaan Ketum Projo Budi Arie Soal Tuduhan Makar dari Kubu Prabowo
"Tetapi juga ada yang saya minta investigasi dari BGN. Bisa saja ini terkait dengan persaingan bisnis dan lain sebagainya," kata Irma, dikutip Jumat (4/9/2026).
Sorotan atas kemungkinan persaingan bisnis muncul ketika kasus keracunan dalam program terkait kembali terjadi dalam skala besar di Pondok Pesantren Man'baul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebanyak 664 orang dilaporkan mengalami keracunan setelah menyantap makanan yang diduga berasal dari MBG. Menu tersebut dikirim oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kalitengah, Tanggulangin.
Para korban mengalami gejala mual, muntah hingga pusing. Makanan yang dikonsumsi terdiri dari nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu bali, sayur buncis baby corn dan buah apel.
Dalam kasus tersebut juga muncul dugaan adanya pelanggaran terhadap prosedur distribusi makanan. Salah satu persoalan yang disorot adalah waktu kedatangan makanan.
Baca Juga: Golkar Peringatkan Ketum Projo Budi Arie, Kasusnya Bisa 'Hidup' Lagi Gegara Video Soal Pemilu 2029
Aturan yang disebut dalam kasus itu mengharuskan makanan MBG dikonsumsi paling lambat empat jam setelah disalurkan. Namun, makanan untuk para santri dan pelajar di wilayah itu disebut baru tiba sekitar pukul 12.00-13.00 WIB.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar