Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Ogah Lakukan Program Ini Selama Jadi Menkeu: Takut Kualat Nanti Gue Dipecat

Purbaya Ogah Lakukan Program Ini Selama Jadi Menkeu: Takut Kualat Nanti Gue Dipecat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan sikapnya soal wacana tax amnesty atau pengampunan pajak. Ia memastikan belum memiliki rencana untuk menjalankan program tersebut dan bahkan menyebut kebijakan tax amnesty tidak akan diberlakukan selama dirinya masih menduduki kursi Menteri Keuangan.

Sembari berkelakar, Purbaya mengaku takut ucapannya soal kebijakan tax amnesty menjadi kenyataan dan membuat dirinya kehilangan jabatan sebagai Menteri Keuangan.

"Saya kan pernah bilang, selama saya jadi Menteri Keuangan, nggak ada tax amnesty. Tapi saya takutnya kualat, jangan-jangan gara-gara itu gue dipecat hahaha," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga: Kejar Ekonomi 8%, Purbaya Pede Kelas Menengah Bakal Bangkit

Di balik candaan tersebut, Purbaya tetap menyampaikan alasan mengapa dirinya belum ingin menggelar kembali program pengampunan pajak. Menurutnya, tax amnesty justru dapat menimbulkan persoalan bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada masa mendatang.

Purbaya menyinggung pengalaman setelah program tax amnesty sebelumnya berjalan. Beberapa tahun kemudian, sejumlah pegawai pajak justru menghadapi persoalan hukum ketika pemeriksaan kembali dilakukan.

"Sampai sekarang nggak ada rencana tax amnesty karena untuk saya merugikan orang pajak. Karena itu kan setelah berapa tahun masih bisa diperiksa. Beberapa tahun kemudian diperiksa orang pajak dengan data yang masih nggak terlalu jelas, orang saya dipanggil, ada yang ditahan juga," ujarnya.

Baca Juga: Belum Beroperasi, Utang Kopdes Sudah Jatuh Tempo, Purbaya Bakal Bayar Pakai Dana Desa

Situasi tersebut membuat Purbaya menilai perlu ada pendekatan berbeda dalam meningkatkan penerimaan negara. Alih-alih kembali menggelar pengampunan pajak, ia memilih mendorong pembenahan proses pengumpulan pajak atau tax collection secara normal.

"Saya pikir kalau begitu caranya ya resikonya dari orang pajak lebih baik, nggak usah tax amnesty, kita rapikan aja tax collection-nya, kita lihat ke depan aja," ucap Purbaya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri