Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemendagri Larang Pemda Naikkan Pajak demi Kejar PAD

Kemendagri Larang Pemda Naikkan Pajak demi Kejar PAD Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Bekasi -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta pemerintah daerah untuk tidak menempuh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara instan berupa kenaikan tarif pajak. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi membebani masyarakat.

Hal itu disampaikan Bima dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).

“Ekstensifikasi tanpa membebani masyarakat, jadi pada perluasan basis pajak, pada upgrading teknologi, bukan sekadar menaikkan tarif dan membebani warga,” ujar Bima di Hotel Fairfield, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (04/09/2026).

Bima menegaskan, penguatan kapasitas fiskal daerah saat ini menjadi kebutuhan mendesak. Berdasarkan data yang ia paparkan, sebanyak 86 persen pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal lemah dan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. 

Kondisi itu lebih dominan di tingkat kabupaten. Sebanyak 96 persen kabupaten masih berada dalam kategori kapasitas fiskal lemah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bima menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi guna meningkatkan akurasi penerimaan sekaligus mencegah kebocoran. Ia mencontohkan inovasi Kota Malang melalui aplikasi Persada yang memungkinkan perekaman transaksi secara langsung.

“Di Malang ada aplikasi Persada yang banyak ditiru, sedangkan di Medan ada split payment yang dampaknya cukup signifikan karena mencegah fraud, akurasi pajaknya seratus persen, telat bayarnya enggak ada,” jelasnya.

Selain penguatan teknologi, Bima juga mendorong kepala daerah mengubah pola perumusan kebijakan dari pendekatan birokratis menjadi co-creation. Ia menilai kebijakan fiskal perlu dirumuskan bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung data yang valid agar lebih tepat sasaran.

“Saran saya ya lakukan adalah co-creation, sekali lagi co-creation not collaboration, karena co-creation itu duduk sama-sama untuk mencari data-data yang lebih valid,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Unit Leader Decentralized Governance DFAT Astrid Kartika, Team Leader SKALA Petrarca Karetji, Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rooy John Erasmus Salamony, serta sejumlah kepala daerah.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri