- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
2.961 Penerbangan dan 341 Ribu Penumpang Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau telah mengganggu ribuan jadwal penerbangan.
Hal itu disampaikan AHY usai menggelar rapat bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan jajarannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9/2026).
Putra sulung dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengungkapkan, total hampir 3.000 penerbangan yang lumpuh akibat amukan Gunung Anak Krakatau selama tiga hari terakhir.
"Dicatat per hari ini selama 3 hari terakhir ada 2.961 penerbangan yang terdampak. Di antaranya adalah 2.339 penerbangan domestik dan 622 penerbangan internasional," kata AHY.
Imbasnya, bilang dia, lebih dari 300 ribu penumpang pemegang tiket pesawat gagal terbang.
"Ada kurang lebih 341 ribu penumpang yang terdampak, apakah stranded di bandara maupun akhirnya harus membatalkan penerbangannya," ungkap dia.
Menurut dia, saat ini terdapat 7 bandara yang masih terpaksa ditutup sementara. Antara lain, Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banteng, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Pesisir Barat, Lampung, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, Bandara Budiarto di Curug, Banten dan Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Saham Kesehatan Melonjak Usai Erupsi Anak Krakatau
Baca Juga: Soekarno-Hatta dkk Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 6 Bandara Alternatif Disiapkan
Baca Juga: Penerbangan Internasional Soetta Dialihkan ke 5 Bandara Ini
"Awalnya ada 8 bandar udara, tapi 1 sudah dibuka kembali di Pagar Alam (Bandar Udara Atung Bungsu)," sambung AHY.
Lebih lanjut, AHY pun menegaskan bahwa keselamatan penerbangan jadi hal yang tidak boleh ditawar. Pemerintah disebutnya tidak akan memaksakan pihak maskapai mengudara jika masih berpotensi membahayakan keselamatan.
"Maskapai tentunya harus benar-benar menaati SOP, protap yang menjunjung tinggi faktor keselamatan, safety first. Itu adalah prinsip yang tidak boleh ditawar. Begitu pula pengelola bandara," pinta AHY.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: