Inflasi Agustus 2026 Capai 3,19%, Tito Karnavian Minta Pemda Intervensi Harga Pangan
Kredit Foto: Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengintervensi harga pangan menyusul inflasi Indonesia pada Agustus 2026 yang mencapai 3,19% secara tahunan (year on year/yoy).
Berdasarkan data yang disampaikan Tito, inflasi Agustus 2026 juga tercatat 0,21% secara bulanan (month to month/mtm) dibandingkan Juli 2026. Kelompok makanan dan minuman menjadi salah satu pendorong utama kenaikan harga, dengan daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras sebagai sejumlah komoditas penyumbang.
Tito meminta Pemda memberikan perhatian khusus terhadap daerah yang mencatat tekanan harga tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Intervensi dapat dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pasar murah, serta langkah pengendalian harga lainnya.
"Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS, agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain. Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain," ujar Tito di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Tito merinci, Provinsi Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,28%. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Kapuas menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 6,2%, disusul Kota Ternate sebesar 5,75%.
Sebaliknya, sejumlah daerah mencatat inflasi yang relatif rendah. Kalimantan Utara mencatat inflasi sebesar 2,17%, Kabupaten Morowali 1,22%, dan Kota Palopo 1,73%.
"Minggu lalu, Kota Palopo menjadi yang terbaik dari 98 kota. Terima kasih," tambah Tito.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta Pemda mempercepat intervensi terhadap komoditas pangan pokok, terutama beras. Menurutnya, keterlambatan penanganan dapat memicu kenaikan harga yang lebih tinggi dan membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali stabil.
Baca Juga: Purbaya Pilih Pertahankan Subsidi Energi Demi Jaga Daya Beli dan Inflasi
Baca Juga: Inflasi Pangan Naik, Destry: Jadi Pekerjaan Rumah Bersama
Selain beras, Tomsi mendorong penyusunan formula baru untuk mengendalikan fluktuasi harga ayam ras. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.
Untuk komoditas cabai, Kemendagri mendorong penguatan program subsidi serta penambahan jumlah kebun oleh Kementerian Pertanian sebagai langkah untuk meningkatkan pasokan.
"Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam," pungkas Tomsi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: