Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Capai 6,42 Juta Ton hingga 7 September 2026

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Capai 6,42 Juta Ton hingga 7 September 2026 Kredit Foto: Pupuk Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani mencapai sekitar 6,42 juta ton hingga 7 September 2026. Realisasi tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama dalam dua tahun sebelumnya.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi hingga 7 September 2024 tercatat 4,57 juta ton. Sementara pada periode yang sama 2025, realisasinya mencapai sekitar 5,08 juta ton.

"Peningkatan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang telah mencapai 6,4 juta ton hingga tanggal 7 September 2026. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2025 realisasi di tingkat 26%, atau jika dibandingkan periode sama tahun 2024 ini meningkat 40%," ujar Rahmad dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Menurut Rahmad, peningkatan tersebut tidak terlepas dari perubahan tata kelola pupuk bersubsidi yang membuat ketersediaan dan akses petani terhadap pupuk menjadi lebih baik.

"Peningkatan penyaluran ini merupakan bukti nyata bahwa ketersediaan pupuk mendorong petani untuk lebih bersemangat dalam menebus pupuk," katanya.

Tata Kelola Pupuk Diubah

Perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025. Aturan tersebut antara lain mendorong deregulasi dalam mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi.

Rahmad menjelaskan, sebelumnya pupuk yang sudah tersedia di pabrik belum tentu dapat segera ditebus petani karena adanya sejumlah aturan dalam rantai penyaluran.

"Jika dahulu pupuk tersedia di pabrik namun petani tidak dapat menebus karena aturan yang mengular, maka melalui aturan baru ini Pupuk Indonesia dapat langsung menyalurkan pada titik serah sesuai arahan pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Pupuk di Rusia, Bidik Pasar Asia-Pasifik

Baca Juga: Prabowo Klaim Harga Pupuk Turun 20%, Pertama dalam Sejarah!

Melalui kebijakan tersebut, Pupuk Indonesia juga tengah menyiapkan fitur yang memungkinkan penerima pupuk di titik serah melakukan pemesanan secara langsung kepada perusahaan.

Adapun sebelumnya, alur distribusi pupuk bersubsidi dimulai dari pabrik produsen, kemudian dikirim ke gudang produsen sebelum diteruskan ke titik serah dan akhirnya diterima petani.

Kini, pabrik produsen dapat menyerahkan pupuk bersubsidi secara langsung ke titik serah. Selanjutnya, Pupuk Indonesia akan menugaskan pelaku usaha distribusi untuk menyerahkan pupuk kepada petani atau pemesan di titik tersebut.

"Pupuk Indonesia kemudian akan menugaskan para pelaku usaha distribusi untuk menyerahkan pupuk kepada pemesan di titik serah," pungkas Rahmad.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan