Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Targetkan 200 Juta Penduduk Buka Rekening Bank Pakai NIK, Ini Penjelasan Airlangga

Pemerintah Targetkan 200 Juta Penduduk Buka Rekening Bank Pakai NIK, Ini Penjelasan Airlangga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah mematangkan kebijakan baru untuk mendongkrak inklusi keuangan nasional. Ke depan, setiap warga negara yang telah menginjak usia 17 tahun diwajibkan memiliki rekening bank melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah strategis ini diambil untuk mempermudah eksekusi berbagai program pemerintah di masa mendatang, salah satunya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih rapi dan tepat sasaran.

"Tetapi yang disiapkan oleh pemerintah pada saat berusia 17 tahun, karena ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah termasuk bansos," terang Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa tidak ada kelompok sosial ekonomi tertentu yang menjadi sasaran spesifik. Kebijakan ini menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, terutama kalangan yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan (unbanked).

Pemerintah mematok angka yang sangat masif dalam perluasan ekosistem keuangan ini.

"Kalangan yang belum punya rekening (unbanked). Targetnya kan kalau keseluruhan itu ada 200 juta penduduk. Jadi kita targetnya 200 juta penduduk," tegas Airlangga.

Meski demikian, Menko Perekonomian belum membeberkan tenggat waktu pasti kapan target 200 juta rekening tersebut harus tercapai. "Nanti kita bahas secara detail," imbuhnya.

Mekanisme Pembuatan Rekening Berbasis NIK

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah tidak akan menggunakan cara konvensional yang merepotkan warga. Berikut adalah rincian mekanisme pembukaan rekening bagi warga usia 17 tahun yang tengah disiapkan:

Berbasis NIK: Proses pembukaan rekening akan terintegrasi penuh dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menggunakan basis data tepercaya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses 100% Digital: Pendaftaran tidak mengharuskan warga datang dan antre ke kantor cabang. Prosesnya akan berjalan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi khusus yang tengah dirancang oleh BRI maupun BSI.

Saat ini, pemerintah masih terus menggodok payung hukum serta teknis pelaksanaan di lapangan agar sistem ini berjalan lancar tanpa kendala data.

"Kapan nanti di-launching, kita sedang koordinasi dengan BI, OJK, [dan] Mendagri. Nanti mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital," pungkas Airlangga.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat