Warga Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rekening Bank dan Saldo Rp50 Ribu dari Pemerintah
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan agar setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun memiliki rekening perbankan yang terhubung dengan identitas kependudukan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan tak hanya mendapatkan rekening, pemerintah juga akan memberikan saldo awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening yang dibuka.
“Selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).
Penyediaan rekening tersebut nantinya akan dilakukan melalui dua bank, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Airlangga menyatakan kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah.
“Jadi Bapak Presiden clear mendukung perekonomian syariah karena ini menjadi bagian dari kebijakan nasional,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyiapkan regulasi yang memastikan rekening tersebut bebas dari potongan biaya perbankan.
Baca Juga: Rekening untuk Semua Warga: Terobosan Inklusi Keuangan atau Sekadar Angka?
Baca Juga: Bikin KTP Bisa Sekaligus Dapat Rekening untuk Bansos? Ini Rencana Pemerintah
“Kita kan kalau taruh rekening ada biaya-biaya disedotin terus. Nah, khusus yang ini enggak boleh disedot,” katanya.
Selain sebagai rekening untuk menyimpan dana, rekening tersebut nantinya akan terhubung dengan sistem pembayaran digital. Airlangga menyebut fasilitas pembayaran menggunakan QR juga akan tersedia secara otomatis.
“Dan nanti dengan adanya itu payment system dengan QR juga otomatis tersedia,” ujar dia.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: