Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kalau Negara Sudah Rampas Aset, Jangan Sampai Nilainya Malah Hilang, Kata DPR

Kalau Negara Sudah Rampas Aset, Jangan Sampai Nilainya Malah Hilang, Kata DPR Kredit Foto: TVR Parlemen
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aset yang dirampas negara jangan sampai justru kehilangan nilai ketika berada dalam penguasaan pemerintah. Kekhawatiran itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. 

Rikwanto menilai salah satu persoalan penting yang harus diatur adalah mekanisme pengelolaan aset rampasan yang masih memiliki nilai ekonomi. Jangan sampai aset produktif berhenti beroperasi dan berubah menjadi “aset mati”, sehingga nilainya menyusut sebelum akhirnya dialihkan atau dikembalikan kepada negara.

"Kalau yang disita itu seperti pabrik yang sedang beroperasi, kebun yang sedang berjalan, tambang yang sedang berjalan, atau hotel yang sedang bekerja, itu kan ada nilai operasionalnya," kata Rikwanto, dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Kubu Yaqut Bilang Ada Koruptor Kasus Kuota Haji yang Masih Bekerja di Kemenag

Menurut legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut, pengelolaan aset rampasan tidak cukup hanya memikirkan tanah, bangunan, kendaraan, maupun benda bergerak lainnya. Untuk aset yang masih menghasilkan nilai ekonomi, aktivitas produktifnya perlu tetap berjalan agar nilai aset dapat dipertahankan.

Pasalnya, ketika aset produktif dibiarkan begitu saja, negara berpotensi kehilangan nilai ekonomi dari aset tersebut. Kondisi itu pada akhirnya dapat membuat jumlah kerugian negara yang berhasil dipulihkan menjadi lebih kecil.

"Kalau penyitaan aset itu hanya berkisar kepada tanah dan bangunan bersama benda-benda di dalamnya, berarti mati aset itu. Dan susut sering dengan waktu. Nah, kerugian negara yang harus dikembalikan itu jadi kecil," tegasnya.

Karena itu, Rikwanto mendorong pengalaman dan praktik BPA dalam menangani aset menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menilai mekanisme pengelolaan aset produktif perlu dirancang sejak awal agar proses perampasan benar-benar dapat memberikan hasil optimal bagi pemulihan kerugian negara.

Baca Juga: Purbaya Jamin Utang Kopdes Tak Gagal Bayar: Uangnya Sudah Dianggarkan

Rikwanto mencontohkan sejumlah aset yang seharusnya tetap bisa dikelola secara profesional apabila kegiatan operasionalnya masih berjalan. Hotel, perkebunan, pertambangan, dan pabrik, menurutnya, jangan sampai kehilangan nilai hanya karena proses penguasaan oleh negara.

Dengan pengelolaan yang tepat, aset-aset tersebut tetap dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga nantinya dialihkan atau dilelang. Bahkan, nilai aset berpotensi meningkat apabila aktivitas produktifnya tetap dipertahankan.

"Ini mekanisme untuk menjaga aset itu supaya tetap nilainya tinggi, perlu dibuat mekanismenya lagi. Jangan sampai merosot-merosot," katanya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: