Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kedekatan aparat kepolisian dengan kelompok pekerja dinilai dapat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi untuk menghadapi dinamika hubungan industrial. Kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konsolidasi akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dinilai analis politik dan hukum Boni Hargens sebagai sinyal komitmen Polri terhadap pendekatan community policing dan paradigma Presisi.
Menurut Boni, kehadiran Kapolri dalam forum tersebut bukan sekadar agenda formal. Langkah itu dinilai menunjukkan upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat sipil, termasuk kalangan buruh dan serikat pekerja.
Boni menyampaikan pandangan tersebut melalui rilis media pada 11 September 2026. Ia menilai kehadiran langsung Listyo Sigit juga menjadi gambaran penerapan konsep community policing, yakni pendekatan kepolisian yang menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis.
“Konsolidasi pengusaha, buruh, pemerintah, dan pemilik kawasan industri memang modal utama dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dalam dunia industri,” ujar Boni.
Dalam konsolidasi tersebut, Kapolri menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang melibatkan empat pihak utama, yakni pemerintah, buruh, pengusaha, serta pemilik kawasan industri.
Menurut Kapolri, sinergi keempat pihak tersebut diperlukan untuk menciptakan komunikasi yang efektif sekaligus mencari solusi konkret atas berbagai persoalan yang muncul dalam hubungan industrial di Indonesia.
Boni menilai pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma Presisi yang menjadi landasan kepolisian di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. Paradigma Presisi merupakan singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Menurut dia, kehadiran Kapolri dalam konsolidasi FSPMI menunjukkan bahwa paradigma tersebut tidak berhenti sebagai konsep kelembagaan. Implementasinya juga terlihat melalui interaksi langsung dengan elemen masyarakat sipil.
Boni juga melihat pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sipil. Menurut dia, hubungan tersebut penting untuk menciptakan relasi kelembagaan yang sehat antara Polri dan berbagai elemen masyarakat.
“Ini bukan peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola yang lebih besar dalam membangun relasi kelembagaan yang sehat antara Polri dan berbagai elemen masyarakat,” lanjut Boni.
Dalam konteks hubungan industrial, Boni menilai persoalan antara buruh dan pengusaha dapat berpotensi menjadi titik gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, menurut dia, posisi Polri sebagai fasilitator dan mitra dialog menjadi penting.
Boni menilai keterlibatan Polri dalam komunikasi dengan kelompok buruh juga memiliki nilai strategis bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Kehadiran kepolisian dalam forum masyarakat sipil dinilai dapat menjadi bekal dalam menghadapi potensi aksi protes massa.
“Karena bagaimanapun, stabilitas sosial dan politik merupakan salah satu prasyarat utama bagi keberhasilan agenda pembangunan pemerintahan Prabowo-Gibran,” tegas Boni.
Menurut dia, peran Polri tidak hanya berkaitan dengan menjaga ketertiban. Kepolisian juga dinilai perlu membaca dinamika sosial, membangun komunikasi secara preventif, dan mencegah eskalasi konflik sebelum terjadi.
Penilaian tersebut disampaikan di tengah informasi mengenai dugaan potensi aksi massa besar yang disebut sebagai “Black September” pada 24 September 2026. Informasi mengenai rencana aksi tersebut telah beredar di publik setelah disampaikan Wakapolri kepada media pada 9 September 2026.
Baca Juga: Kapolri Ungkap 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla, 138 Tersangka Sudah Diamankan
Dalam konteks tersebut, Boni menilai kehadiran Kapolri dalam forum konsolidasi buruh dapat dipandang sebagai langkah preventif. Menurut dia, Polri memilih membangun komunikasi lebih awal, dibandingkan menunggu persoalan berkembang menjadi eskalasi.
“Alih-alih menunggu eskalasi dan kemudian merespons secara reaktif, Polri memilih untuk hadir lebih awal dalam rangka membangun saluran komunikasi, menunjukkan niat baik kelembagaan, dan secara aktif berkontribusi pada pembahasan solusi atas keluhan-keluhan yang menjadi bahan bakar potensi aksi massa tersebut,” tutur Boni.
Dengan pendekatan tersebut, Boni menilai konsolidasi antara pemerintah, buruh, pengusaha, dan pemilik kawasan industri dapat menjadi ruang komunikasi untuk menjaga hubungan industrial sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan dinamika sosial.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: