Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.
Ia menilai, hal itu dapat menghambat optimalisasi bagi perekonomian daerah dan kualitas pelayanan publik daerah.
“Hingga 31 Agustus 2026, uang pemerintah daerah tercatat mencapai Rp195,2 triliun,” ungkap Purbaya dalam rapat kerja bersama Menteri PPN, Bank Indonesia di Komite IV DPR RI, Senin, (14/9/2026).
Purbaya mengaskan, pemerintah daerah segera mengakselerasi penggunaan anggaran tersebut agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Jangan kebanyakan naruh uangnya di perbankan jika dampak ke ekonomi tidak terlalu terasa. Harusnya mereka optimalkan uangnya sehingga setiap rupiah yang kita berikan ke daerah dampaknya maksimal ke perekonomiannya,” tegasnya.
Menurut Purbaya, pemerintah pusat akan terus memantau kondisi keuangan daerah dan mengidentifikasi apabila terdapat daerah yang mengalami gangguan akibat keterbatasan anggaran.
Ia bahkan meminta jajarannya melaporkan apabila terdapat daerah yang tidak dapat menjalankan pemerintahan maupun pembangunan karena persoalan keuangan.
Baca Juga: Purbaya Minta Indonesia Eximbank Bantu Industri yang Kesulitan Pembiayaan
Baca Juga: Tito Sebut 4 Penggerak Ekonomi Daerah, Pemda Diminta Tak Salah Diagnosis
“Kita akan monitor kondisi keuangan daerah. Saya minta kalau ada indikasi gangguan di mana daerah tidak berfungsi gara-gara tidak punya uang, tolong kasih tahu saya. Kita akan menghadap Presiden untuk memperbaiki keadaan itu,” ujarnya.
Purbaya mengatakan pemerintah pusat juga akan tetap menyediakan dukungan bagi daerah yang membutuhkan.
Salah satunya melalui skema pembiayaan inovatif yang sedang disiapkan pemerintah untuk membantu pembangunan infrastruktur daerah tanpa mengganggu kesinambungan fiskal.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: