Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

KUA Akui Andre Taulany Ajukan Rekomendasi Nikah dengan Amanda Rigby, tapi Statusnya...

KUA Akui Andre Taulany Ajukan Rekomendasi Nikah dengan Amanda Rigby, tapi Statusnya... Kredit Foto: Instagram/andreastaulany
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar Andre Taulany bakal menikah dengan Amanda Rigby semakin menguat setelah muncul pengajuan rekomendasi nikah yang mencantumkan nama keduanya. Kepala KUA Kebayoran Baru Riswanto membenarkan adanya pengajuan rekomendasi nikah atas nama Andre Taulany dengan Amanda Lintang Larasati Rigby. 

"Untuk saat ini, kalau kami melakukan proses pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah di Kemenag, itu memang ada notifikasi yang muncul di dalam surat rekomendasi bahwa ada pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby. Di mana KUA asal yang menerbitkan adalah KUA Ciputat Timur yang ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru," kata Kepala KUA Kebayoran Baru Riswanto, Senin (14/9/2026).

Surat rekomendasi tersebut diketahui telah diinput pada 14 Agustus 2026. Akan tetapi, munculnya notifikasi di SIMKAH belum berarti proses pendaftaran pernikahan keduanya telah selesai.

Baca Juga: Maudy Ayunda Dianggap Cuek soal Kondisi Indonesia: Aku Sama Sekali Tidak...

Riswanto menjelaskan, berkas fisik dari calon mempelai belum diserahkan kepada KUA Kebayoran Baru. Karena itu, petugas belum dapat melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen secara langsung.

"Tapi status di sini masih 'Terkirim', artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai," ujarnya.

Pihak KUA Kebayoran Baru masih menunggu dokumen asli dari calon pengantin. Setelah seluruh persyaratan diterima, petugas baru akan melakukan penginputan data sekaligus proses verifikasi.

"Kalau untuk notif di kita ini baru masuk notifnya Mas atau Saudara Andreas Taulany. Adapun untuk berkasnya Mbak Amanda Lintang, ini belum ada masuk ke data kita, termasuk juga Mas atau Saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen memang belum kami terima. Kalaupun sudah masuk, pasti kami akan melakukan proses penginputan data dan verifikasi yang nanti statusnya juga akan kami terima," jelasnya.

Selain persoalan berkas yang belum diterima, rencana pernikahan Andre dan Amanda juga memiliki persyaratan khusus. Hal ini lantaran calon mempelai perempuan berstatus sebagai warga negara asing.

Salah satu dokumen yang menjadi persyaratan utama adalah surat keterangan dari kedutaan besar negara asal calon mempelai perempuan. Surat tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada halangan bagi yang bersangkutan untuk melangsungkan pernikahan.

"Ini memang ada beberapa persyaratan khusus, diantaranya yaitu yang paling krusial atau yang paling inti itu adalah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar dari warga negara tersebut," imbuhnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: