Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Roy Suryo Minta Kubu Jokowi 'Tobat' Jelang Sidang, Siap Lawan Dakwaan Jaksa

Roy Suryo Minta Kubu Jokowi 'Tobat' Jelang Sidang, Siap Lawan Dakwaan Jaksa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar telematika Roy Suryo mengirim pesan keras kepada pihak yang ia sebut sebagai kubu Joko Widodo menjelang bergulirnya sidang pokok perkara dugaan ijazah palsu. Roy meminta pihak yang menurutnya terus menyerang dirinya untuk “bertobat” sebelum perkara tersebut masuk ke pembuktian di persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Roy setelah dirinya mendapatkan angin segar dari putusan praperadilan yang sebagian mengabulkan permohonannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Momentum tersebut membuat Roy mengaku semakin siap menghadapi perkara yang akan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Di bulan September ini, bulan yang biasanya dihantui pikiran-pikiran sama seperti penangkapan saya, mengingatkan kita tentang bahaya laten,” kata Roy.

Roy kemudian menyampaikan satu pesan yang secara terbuka diarahkan kepada pihak yang selama ini berseberangan dengannya dalam polemik tersebut. Ia meminta mereka menghentikan sikap yang menurutnya tidak tepat sebelum pokok perkara benar-benar dibuktikan di ruang sidang.

“Supaya orang-orang tidak bersikap brutal, supaya tidak bersikap jahat terhadap orang lain, dan satu kata pada mereka sebelum nanti kita buktikan pokok perkara, tobatlah mereka, kami akan lawan,” ujarnya.

Sikap tersebut menunjukkan Roy tidak ingin menjadikan putusan praperadilan sebagai akhir dari perkara yang dihadapinya. Sebaliknya, ia melihat hasil tersebut sebagai tambahan keyakinan untuk memasuki persidangan utama dan menghadapi dakwaan jaksa.

Roy sebelumnya juga telah menyiapkan nota perlawanan terhadap dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum. Dokumen tersebut rencananya akan disampaikan dalam agenda sidang lanjutan pada 24 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Roy bahkan menyebut jumlah poin perlawanan yang akan diajukan jauh lebih banyak dibandingkan jumlah dakwaan yang dibacakan jaksa. Ia mengatakan tiga dakwaan yang dihadapinya akan dijawab dengan lebih dari 10 poin dalam nota perlawanan.

Baca Juga: Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Roy Suryo, Tapi Tolak Ganti Rugi Rp206 Juta

“Tanggal 24 September di PN Jakarta Timur kita akan jawab dengan nota perlawanan, kalau hanya ada 3 dakwaan, kita akan jawab lebih dari 10 jawaban. Adanya putusan (praperadilan) hari ini kita akan siap masuk pada sidang pokok perkara tanggal 17 September mendatang,” kata Roy.

Sementara itu, agenda pembacaan dakwaan terhadap Roy dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Setelah dakwaan dibacakan, perkara akan memasuki tahapan persidangan pokok yang berbeda dengan proses praperadilan yang sebelumnya ditempuh Roy.

Putusan praperadilan yang sebagian mengabulkan permohonan Roy menjadi salah satu perkembangan terbaru sebelum agenda tersebut berlangsung. Meski demikian, hasil praperadilan tidak serta-merta menentukan hasil akhir perkara pokok yang nantinya harus dibuktikan melalui proses persidangan.

Roy juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang selama ini memberikan dukungan kepadanya. Ia menilai dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi proses hukum yang masih panjang.

Dalam pernyataannya, Roy turut menyinggung gugatan lain yang menurutnya pernah dikabulkan pengadilan meski nilai gugatan tersebut sangat kecil. Ia menggunakan perkara senilai Rp1.000 sebagai analogi untuk menyampaikan pesan mengenai makna permohonan maaf.

“Ada gugatan lain juga diterima pengadilan di Indonesia, yaitu gugatan senilai Rp1.000 atau sewu, gugatan Sri Sultan Hamengku Buwono terhadap PT Kereta Api Indonesia, hanya Rp1.000 dan dikabulkan. Maknanya apa Sewu, itu adalah nuwun sewu, mohon maaf,” ujar Roy.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Roy memilih tetap melawan melalui jalur hukum sambil melontarkan kritik keras kepada pihak yang ia anggap berada di sisi berseberangan. Namun, siapa yang secara spesifik menjadi sasaran pesan “tobatlah mereka” tetap merupakan pernyataan Roy dan bukan kesimpulan hukum mengenai pihak tertentu.

Dengan jadwal pembacaan dakwaan pada 17 September dan nota perlawanan pada 24 September, perkara ini akan segera memasuki fase baru. Roy kini menempatkan persidangan pokok sebagai arena berikutnya untuk menjawab dakwaan sekaligus membuktikan argumentasinya di hadapan majelis hakim.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama