Kredit Foto: Cita Auliana
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,038 triliun dalam pagu anggaran tahun 2026. Usulan ini akan meningkatkan total anggaran DJBC menjadi Rp3,289 triliun dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp2,25 triliun.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,038 triliun,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).
Djaka menjelaskan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung program kerja strategis yang belum tercakup dalam alokasi awal, termasuk kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, dan dukungan manajemen.
Baca Juga: Desakan Moratorium Cukai Tembakau Menguat, Ini Kata Dirjen Bea Cukai yang Baru
“Dengan rincian alokasi untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp665,29 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,58 triliun,” tambahnya.
Dalam usulannya, Bea Cukai mengalokasikan Rp16,56 miliar dari anggaran tambahan untuk penguatan kerja sama internasional, termasuk pertukaran informasi dan intelijen mengenai modus operandi kejahatan lintas negara, serta peran Indonesia dalam forum internasional dan perumusan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature.
Selain itu, dalam program pengelolaan penerimaan negara, DJBC mengusulkan tambahan Rp124,28 miliar untuk optimalisasi penerimaan melalui peningkatan pengawasan dan penindakan. Fokus utamanya adalah pada penindakan barang impor ilegal dan narkotika, serta pemeriksaan kepabeanan terhadap barang dan dokumen melalui audit dan penelitian ulang.
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Waktu Sebulan ke Dirjen Pajak & Bea Cukai Baru untuk Bereskan Masalah
Untuk program dukungan manajemen, anggaran tambahan sebesar Rp897,34 miliar akan digunakan untuk modernisasi infrastruktur dan sistem teknologi Customs Excise Information System and Automation (CEISA), pengadaan sarana operasi, pemeliharaan fasilitas kantor dan rumah dinas, serta peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Sehingga usulan tambahan pagu alokasi Rp1,038 triliun pada pagu indikatif tahun anggaran 2026 menjadi Rp3,289 triliun. Atas usulan tambahan alokasi tersebut, kami akan pergunakan se-efficient, efektif, dan se-produktif mungkin sesuai kaidah value for money dengan mengedepankan output dan outcome-nya,” tutup Djaka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement