Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pendapatan Negara Tumbuh 25,4%, Kok APBN Masih Defisit Rp240 Triliun?

Pendapatan Negara Tumbuh 25,4%, Kok APBN Masih Defisit Rp240 Triliun? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendapatan negara hingga Agustus 2026 tumbuh cukup tinggi, tetapi belum mampu membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada di posisi surplus. Pemerintah mencatat penerimaan mencapai Rp2.055,6 triliun, sementara belanja negara sudah mencapai Rp2.295,7 triliun sehingga APBN masih mengalami defisit Rp240,1 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan defisit tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).

Meski pendapatan belum mampu mengejar belanja, penerimaan negara sebenarnya menunjukkan pertumbuhan 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi tersebut juga telah mencapai 65,2 persen dari target pendapatan negara yang ditetapkan dalam APBN 2026.

Di sisi lain, belanja negara telah mencapai 59,7 persen dari total pagu. Dengan realisasi Rp2.295,7 triliun tersebut, belanja negara tumbuh 17,1 persen secara tahunan.

Perbedaan antara pertumbuhan pendapatan dan belanja tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi fiskal hingga akhir Agustus. Penerimaan memang tumbuh lebih cepat secara persentase, tetapi secara nominal masih terdapat selisih sekitar Rp240,1 triliun antara uang yang masuk dan belanja yang telah direalisasikan.

Suahasil menyebut kondisi tersebut masih berada dalam batas yang terkendali. Menurutnya, kinerja APBN hingga Agustus tetap menunjukkan kondisi yang kuat meskipun defisit masih terjadi.

"Hingga akhir Agustus kinerja APBN itu tetap kuat dengan keseimbangan primer positif, defisit tetap dalam batasan terkendali. Ini artinya perjalanan APBN relatif on track, pendapatan negara 2.055 triliun, 65,2% dari target, belanja negara Rp 2.295 triliun, maka defisit adalah Rp 240,1 triliun, artinya 0,93% dari PDB kita," katanya.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah keseimbangan primer. Hingga Agustus 2026, keseimbangan primer APBN masih tercatat positif sebesar Rp154 triliun.

Keseimbangan primer yang positif menunjukkan posisi penerimaan negara setelah memperhitungkan belanja negara, tetapi belum memasukkan pembayaran bunga utang. Indikator tersebut menjadi salah satu ukuran yang digunakan untuk melihat kondisi fiskal pemerintah.

Laporan APBN tersebut sekaligus menjadi penyampaian pertama Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Ia baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan mulai menjalankan jabatan tersebut pada pertengahan September 2026.

Selain melihat kinerja penerimaan dan belanja domestik, pemerintah juga memperhatikan perkembangan ekonomi global. Suahasil menyoroti konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung dan perkembangan kebijakan suku bunga Amerika Serikat.

Baca Juga: Usai Purbaya Dicopot, Dirjen Pajak dan Bea Cukai Usul Rotasi Pejabat Kemenkeu Ditunda

"Kita baca gimana konflik Timur Tengah masih berlanjut, tambah seru, di tengah-tengah itu 2 hari lalu banyak yang sudah melaporkan juga bahwa The Fed menaikkan suku bunga. Tentu ini antisipasi di sisi Amerika karena dia antisipasi dari perkeonomian AS," ujarnya.

Perkembangan global tersebut menjadi bagian dari faktor yang harus diperhatikan pemerintah dalam menjaga kinerja APBN ke depan. Kondisi eksternal dapat memengaruhi lingkungan ekonomi Indonesia sehingga pemerintah perlu terus memantau dampaknya terhadap pengelolaan fiskal.

Dengan posisi pendapatan Rp2.055,6 triliun dan belanja Rp2.295,7 triliun, APBN hingga Agustus masih berada dalam kondisi defisit. Namun, pemerintah menilai kondisi tersebut tetap terkendali karena defisit masih 0,93 persen terhadap PDB dan keseimbangan primer masih mencatatkan surplus Rp154 triliun.

Artinya, kenaikan pendapatan negara sebesar 25,4 persen belum cukup untuk menutup seluruh belanja hingga Agustus 2026. Pemerintah kini masih harus menjaga laju penerimaan sekaligus mengelola belanja agar kondisi fiskal tetap berada dalam jalur yang telah ditetapkan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama