WE Online, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengimbau seluruh pengelola supermarket untuk memberi label serta keterangan pada setiap makanan yang mereka jual untuk para konsumen.
"Pengelola berperan penting untuk melindungi konsumennya dengan cara menjaga keamanan produk yang didapat dari suplier," katanya di Depok, Selasa (7/7/2015).
Beberapa waktu lalu, Pemkot dan Kepolisian Kota Depok menemukan adanya makanan yang tidak memiliki keterangan, seperti keterangan masa pembuatan, kedaluwarsa, serta kandungan pada makanan yang tentunya merugikan konsumen. Untuk saat ini, Pemkot Depok memberi peringatan dan pembinaan kepada pengelola supermarket. Apabila nanti peringatan tersebut tidak diindahkan, pengelola dapat dikenai sanksi pidana menurut undang-undang yang berlaku.
"Konsumen harus jeli dalam memilih barang sebelum membeli karena barang yang terlihat bersih belum tentu aman, apalagi tidak tercantum label," katanya.
Ia mengingatkan walaupun sudah masuk supermarket, konsumen harus tetap waspada. Tidak ada yang bisa menjamin makanan ini sehat, kecuali proteksi dari diri sendiri.
Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Pol. Dwiyon mengatakan bahwa jika suatu hari nanti produk tanpa label tersebut menimbulkan masalah bagi konsumen, hal ini juga akan menyulitkan pihak kepolisian untuk melacak dari mana makanan tersebut berasal.
"Kita bisa saja kenakan pasal pidana kepada produsen. Akan tetapi, kalau tanpa label begini akan menyulitkan kepolisian dalam mencari produsen yang bermasalah," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menyarankan sebaiknya produsen juga melakukan uji kelayakan produknya sebelum mengedarkannya. Hal tersebut untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait:
Advertisement