Dana Rp55 Triliun Lebih Tersedot untuk Rawat Inap, Beban BPJS Tembus Rp98 Triliun
Kredit Foto: Istimewa
BPJS Kesehatan mencatat realisasi beban jaminan kesehatan sebesar Rp98,54 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut masih berstatus unaudited atau belum diaudit.
Berdasarkan data yang dipublikasikan BPJS Kesehatan, beban terbesar berasal dari pelayanan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) yang mencapai Rp55,56 triliun. Beban tersebut berasal dari pelayanan di rumah sakit dan klinik utama.
Sementara itu, beban terkecil tercatat pada pelayanan Promotif dan Preventif sebesar Rp662,66 miliar. Pelayanan tersebut diberikan melalui puskesmas, klinik pratama, tempat praktik dokter mandiri, dan tempat praktik dokter gigi mandiri.
Secara rinci, realisasi beban jaminan kesehatan BPJS Kesehatan hingga Juni 2026 terdiri atas Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) sebesar Rp11 triliun, Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) Rp1,23 triliun, Promotif dan Preventif Rp662,66 miliar, Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) Rp30,11 triliun, serta Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) Rp55,56 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga.
Menurut dia, tantangan penyelenggaraan JKN tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan Dana Jaminan Sosial, tetapi juga menjaga kepesertaan tetap aktif, meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat tata kelola melalui kolaborasi dan pemanfaatan data.
"Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu, kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung," ujar Pujo dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Digugat ke MK, Banyak Pasien Cuci Darah Jatuh Miskin Akhirnya Terpaksa Menunggak Iuran BPJS
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kini Bisa Digabung dengan Asuransi Swasta, Ini Skemanya
BPJS Kesehatan mencatat beban jaminan kesehatan tersebut berdasarkan lima kelompok pelayanan, mulai dari tingkat pertama hingga layanan lanjutan.
Beban Rawat Jalan Tingkat Pertama tercatat Rp11 triliun, sedangkan Rawat Inap Tingkat Pertama sebesar Rp1,23 triliun. Adapun beban pelayanan Promotif dan Preventif mencapai Rp662,66 miliar.
Pada layanan tingkat lanjutan, beban Rawat Jalan Tingkat Lanjutan mencapai Rp30,11 triliun dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan sebesar Rp55,56 triliun.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri