Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Masuknya Anwar Usman ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menjadi sorotan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan kelayakan paman Gibran Rakabuming Raka tersebut karena pernah dijatuhi sanksi berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Mahfud mengatakan, terdapat persyaratan bagi seseorang yang hendak menjadi anggota Wantimpres, salah satunya tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Menurutnya, syarat tersebut menjadi persoalan ketika nama Anwar Usman ikut masuk dalam jajaran lembaga tersebut.
"Di situ salah satu syarat untuk diangkat menjadi anggota Wantimpres itu tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Nah, ini ada Anwar Usman yang jelas-jelas diputus melanggar kode etik," ujarnya, dikutip Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Sempat Digadang-gadang Gantikan Gibran, Ini Kata AHY soal Putusan MK
Mahfud kemudian mengingatkan bahwa Anwar Usman sebelumnya telah mendapatkan putusan MKMK terkait pelanggaran kode etik.
"Sudah kena putusan MKMK. Dia melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat dari jabatannya sebagai Ketua MK," tegas Mahfud.
Tak hanya soal Anwar Usman, Mahfud juga menilai pembentukan Wantimpres Prabowo secara keseluruhan bermasalah. Ia menyebut lembaga tersebut dibentuk setelah 23 bulan Prabowo menjabat, padahal Pasal 9 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yang telah diubah dengan UU Nomor 64 Tahun 2024 mengatur pembentukan paling lama tiga bulan setelah Presiden dilantik.
"Wantimpres ini sebenarnya pembentukannya sudah melanggar ketentuan undang-undang. Melanggar. Melanggar," kata Mahfud.
Baca Juga: Soal Kasus Gibran, Mahfud MD: Tidak Ada Ijazahnya, Cuma MK Tidak Berani Memutus
Meski mengkritik pembentukannya, Mahfud juga melihat ada strategi politik di balik penghimpunan berbagai tokoh ke dalam Wantimpres. Ia menilai Prabowo bisa mengendalikan suara-suara kritis dengan memberikan posisi kepada para tokoh tersebut.
"Hanya orang-orang dikurung di situ semua untuk tidak bicara. Bahasa lembutnya mungkin mengakomodasi sejumlah kelompok orang dan itu dari segi strategi politik cerdas menurut saya. Orang tuh dikurung semua diberi jabatan. Orang yang paling membencinya pun diberi jabatan tinggi agar dia bisa dikendalikan," ucap Mahfud.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: