Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kredit Foto: BPMI
Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan
Pemerintah secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Pembentukan DNKK merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya strategi nasional yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 226 ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
DNKK memperkuat strategi nasional kesejahteraan keuangan sekaligus menyempurnakan berbagai upaya yang sebelumnya dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Presiden Republik Indonesia memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian.
Sejalan dengan penguatan strategi nasional tersebut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai program kesejahteraan keuangan di daerah. Melalui pendekatan ini, keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah rekening atau perluasan akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
TPAKD Award 2026, Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi pemerintah daerah, Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam mendorong perluasan akses keuangan.
Penghargaan ini diharapkan dapat memacu inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mendorong replikasi praktik baik antardaerah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.
TPAKD Award 2026 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi, 5 TPAKD tingkat Kabupaten, dan 5 TPAKD tingkat Kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.
TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi
Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
Wilayah Jawa-Bali: Provinsi DKI Jakarta
Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Maluku
TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten
Wilayah Sumatera: Kabupaten Deli Serdang
Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Bantul
Wilayah Kalimantan: Kabupaten Tabalong
Wilayah Sulawesi: Kabupaten Kepulauan Selayar
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur
TPAKD Terbaik Tingkat Kota
Wilayah Sumatera: Kota Metro
Wilayah Jawa-Bali: Kota Surabaya
Wilayah Kalimantan: Kota Pontianak
Wilayah Sulawesi: Kota Palu
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Ambon
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra