Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kredit Foto: BPMI

Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan 

Pemerintah secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Pembentukan DNKK merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya strategi nasional yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 226 ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

DNKK memperkuat strategi nasional kesejahteraan keuangan sekaligus menyempurnakan berbagai upaya yang sebelumnya dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Presiden Republik Indonesia memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian.

Sejalan dengan penguatan strategi nasional tersebut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai program kesejahteraan keuangan di daerah. Melalui pendekatan ini, keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah rekening atau perluasan akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

TPAKD Award 2026, Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah

Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi pemerintah daerah, Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam mendorong perluasan akses keuangan.

Penghargaan ini diharapkan dapat memacu inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan mendorong replikasi praktik baik antardaerah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

TPAKD Award 2026 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi, 5 TPAKD tingkat Kabupaten, dan 5 TPAKD tingkat Kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi

Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan

Wilayah Jawa-Bali: Provinsi DKI Jakarta

Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat

Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Maluku

TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten

Wilayah Sumatera: Kabupaten Deli Serdang

Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Bantul

Wilayah Kalimantan: Kabupaten Tabalong

Wilayah Sulawesi: Kabupaten Kepulauan Selayar

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur

TPAKD Terbaik Tingkat Kota

Wilayah Sumatera: Kota Metro

Wilayah Jawa-Bali: Kota Surabaya

Wilayah Kalimantan: Kota Pontianak

Wilayah Sulawesi: Kota Palu

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Ambon

Halaman:

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra