Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ketum Partai ini Protes Wantimpres seperti Margarito Kamis dan Rocky Gerung kok Ikut-Ikutan Goyang-Goyang Kursinya Gibran

Ketum Partai ini Protes Wantimpres seperti Margarito Kamis dan Rocky Gerung kok Ikut-Ikutan Goyang-Goyang Kursinya Gibran Kredit Foto: Christian Andy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menyindir pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Margarito Kamis mengenai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gede Pasek mempertanyakan posisi Margarito sebagai anggota Wantimpres. Ia juga menyinggung pernyataan Margarito dan akademisi Rocky Gerung yang dinilainya turut mempersoalkan posisi Gibran sebagai wakil presiden.

"Kalau nggak salah ini Wantimpres juga ya?" ujar Gede Pasek.

Ia menilai Presiden Prabowo Subianto perlu memberikan penjelasan mengenai sikap para anggota Wantimpres tersebut.

Menurutnya, penjelasan itu diperlukan agar para pemilih yang dahulu mendukung pasangan Prabowo-Gibran memahami posisi masing-masing pihak saat ini.

Gede Pasek berpendapat, dukungan terhadap pasangan tersebut pada Pilpres 2024 tidak hanya didasarkan pada sosok Prabowo, tetapi juga dipengaruhi keberadaan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pasangan tersebut.

"Harus jelas karena mereka memilih bukan semata ada Prabowo tetapi juga ada pengaruh Jokowi di dalamnya. Dan dulu dipilih karena mereka berpasangan," katanya.

Gede Pasek kemudian menyinggung dinamika politik di internal pemerintahan. Ia menggunakan istilah "menggunting dalam lipatan" untuk menggambarkan situasi ketika pihak yang berada dalam lingkaran kekuasaan justru melontarkan pernyataan yang berseberangan.

Menurut dia, jika posisi Gibran terus dipersoalkan, kubu Jokowi-Gibran berpotensi menghadapi tekanan dari dalam maupun luar.

"Menggunting dalam lipatan itu lebih berbahaya. Dan jika memang akan menggoyang maka kubu Jokowi Gibran akan menghadapi badai dari dalam dan angin topan dari luar," ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan situasi politik tersebut akan terlihat dalam perjalanan ke depan.

Sebelumnya, Margarito Kamis memberikan pandangan mengenai konsekuensi hukum putusan kasasi MA yang membatalkan Suket penyetaraan pendidikan Gibran. Ia menyatakan dokumen administrasi yang dinyatakan batal demi hukum harus dianggap tidak pernah ada sejak awal.

Margarito menjelaskan, konsekuensi tersebut dikenal dalam hukum sebagai asas ex tunc. Menurut Margarito, putusan yang menyatakan suatu dokumen atau keputusan administrasi batal demi hukum berlaku sejak dokumen itu diterbitkan.

"Berlaku sejak awal. Dari sejak awal itu surat dianggap tidak ada dalam ketetapan itu. Ilmu hukum tidak ada urusan dengan politik," kata Margarito.

Margarito juga menanggapi pandangan bahwa proses Pilpres 2024 telah selesai dan Gibran sudah dilantik serta menjalankan tugas sebagai wakil presiden. Ketika ditanya apakah putusan MA tersebut tetap berdampak meskipun Gibran telah menjabat, Margarito menjawab, "Iya".

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat