Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkumham Catat Ada 2.031 Imigran di Sumut

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Kementerian Hukum dan Asasi Manusia mencatat ada 2.031 imigran di Provinsi Sumatera Utara yang berasal dari sejumlah negara.

Dalam rapat dengan Komisi E DPRD Sumut di Medan, Senin (10/8/2015), Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumut Sabarita Ginting mengatakan, sebanyak 2.031 imigran tersebut ditampung di 24 lokasi. Jumlah terbanyak ditampung Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Belawan sebanyak 396 orang yang merupakan imigran dari Afganishtan, Sudan, Irak, Iran, Bangladesh, Somalia, Palestina, dan Pakistan.

Sedangkan lokasi penampungan lain adalah Kantor Imigrasi (Kanim) Belawan (dua orang), Kanim Medan (delapan orang), Kanim Tanjungbalai-Asahan (13 orang), Wisma Virgo(42 orang), Cendana Residene (138 orang), Hotel Sentabi 9102 orang), Hotel Top Inn (31 orang), Hotel Pelangi (91 orang), Gegapita (30 orang).

Kemudian, Wisma Virgo 2 (29 orang), Wisma Keluarga (183 orang), Wisma Lestari (84 orang), Wisma Rajawali (46 orang), Wisma Shandy Putra (94 orang), Wisma Syalom (51 orang), YPAP (142 orang), Rumah Kita (85 orang), Homestay Aisyah (78 orang), Hotel Rizki (42 orang), Graha Ayura (65 orang), Wisma Lestari 2 (116 orang), My Mansion (90 orang), dan Hotel Beraspati (71 orang).

Dalam catatan Kemenkumham Sumut, kedatangan imigran ilegal tersebut mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Jumlah imigran tersebut semakin banyak di Sumut karena lamanya proses keluarnya status penentuan sebagai pencari suaka, pengungsi, dan penempatan ke negara tertentu oleh UNHCR.

Karena itu, pihaknya tidak memungkiri jika kondisi lokasi penampungan imigran tersebut banyak yang over kapasitas, bahkan di hampir seluruh lokasi di Tanah Air. Kondisi itu juga menimbulkan potensi konflik antarimigran di berbagai lokasi penampung, terutama rudenim yang dikelola Kemenkumham Sumut.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkumham Sumut adalah mencari tempat penampung lain yang layak, tidak terpencar, dan mempunyai akses minimal terhadap masyarakat.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan mengatakan, seluruh pemangku kepentingan di bidang imigran diharapkan meningkatkan koordinasi karena berkaitan dengan aspek keamanan dan hak sipil lainnya. Apalagi jika dikaitkan dengan tidak diketahuinya batas waktu imigran tersebut berada di Indonesia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: